
KLUNGKUNG – Sungai Unda di Kabupaten Klungkung menelan korban. Aliran sungai yang tampak tenang, membelah wilayah Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan ini, Minggu (21/12/2025) sore, merenggut dua nyawa manusia.
Seorang pelajar perempuan Ni Komang Pande Arianti (14) dan seorang buruh bangunan yang berusaha menolongnya, Ruben Radu Kaka (23) tewas tenggelam setelah terseret arus sungai.
Peristiwa memilukan ini dilaporkan sekitar pukul 15.25 Wita. Informasi diterima Polsek Dawan melalui sambungan telepon dari Anak Agung Rimawan, Kelian Banjar Satria Kawan, Desa Paksebali, yang melaporkan adanya orang tenggelam di genangan aliran Sungai Unda.
Tak berselang lama, sekitar pukul 15.30 Wita, personel Polres Klungkung dan Polsek Dawan yang dipimpin Pamapta Ipda I Made Sudin tiba di lokasi kejadian. Saat petugas tiba, satu korban Ni Komang Pande Arianti telah berhasil dievakuasi warga, namun dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Lima menit kemudian, korban Ruben Radu Kaka ditemukan dari aliran sungai, juga dalam kondisi kritis. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, Ni Komang Pande Arianti warga Banjar Pangi Kanginan, Desa Pikat mandi di Sungai Unda bersama dua orang temannya. Ketika sedang bermain air, korban bergerak ke bagian tengah sungai yang memiliki arus lebih deras. Tanpa disadari, tubuh korban terseret arus dan tenggelam.
Melihat kejadian tersebut, Ruben Radu Kaka, yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi bersama istrinya Debora Ina Bura (22), buruh bangunan yang tinggal di Jalan Kenyeri IV, Kelurahan Semarapura Klod, spontan terjun ke sungai untuk memberikan pertolongan.
Namun nahas, upaya penyelamatan itu justru berujung petaka. Korban kehabisan napas dan ikut terseret arus deras Sungai Unda. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera berupaya memberikan pertolongan. Korban Pande Arianti sempat muncul ke permukaan dalam kondisi mengapung, sementara korban Ruben Radu ditemukan dalam keadaan tenggelam. Keduanya kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Klungkung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis RSUD Klungkung, kedua korban dinyatakan meninggal dunia,” tandas Pasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman alit Purnawibawa.
Pihak keluarga Ni Komang Pande Arianti telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Sementara itu, jenazah Ruben Radu Kaka direncanakan akan dititipkan sementara di RSUP Sanglah, Denpasar, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Sumba, Nusa Tenggara Timur.(yan)








