
GIANYAR – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mengisi dengan kegiatan talk show bertema “Satukan Aksi, Cegah Korupsi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar” yang digelar di Balai Budaya Gianyar, Jumat (5/12/2025).
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun dalam sambutannya menegaskan Hakordia bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum reflektif untuk memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menegakkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Wabup Agung Mayun menyampaikan Hakordia menjadi pengingat penting bagi seluruh bangsa, korupsi masih menjadi ancaman serius yang merusak sendi pembangunan, menurunkan kepercayaan publik, dan menghambat pemenuhan hak masyarakat atas kesejahteraan secara adil.
“Hakordia bukan hanya acara seremonial, tetapi panggilan moral agar setiap individu menjaga integritas dan menolak segala bentuk penyimpangan. Komitmen antikorupsi bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar terus melaksanakan langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, antara lain melalui penguatan pemenuhan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance, for Prevention) KPK, dukungan terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI), optimalisasi peran penyuluh antikorupsi, penerbitan regulasi pencegahan korupsi, serta membangun sinergi dengan aparatur penegak hukum (APH), DPRD, dan pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu, Wabup Agung Mayun juga menyampaikan apresiasi kepada APH, DPRD, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat yang terus menjaga agar budaya antikorupsi tumbuh sebagai fondasi tata kelola pemerintahan di Gianyar.
“Terkait tema tahun ini, pengelolaan hibah wajib mengikuti mekanisme serta aturan yang berlaku. Hibah merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan transparan. Kepada para penerima hibah, saya mengimbau agar mematuhi seluruh prosedur, menyampaikan laporan tepat waktu, serta menjaga integritas pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui peringatan Hakordia, ia berharap budaya antikorupsi semakin menguat dan upaya kolektif membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas semakin solid di Gianyar.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gianyar Ni Putu Darmiyanti menambahkan peringatan Hakordia bertujuan meningkatkan pemahaman terkait mekanisme, regulasi, dan kewajiban dalam pengelolaan dana hibah, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan penerima hibah dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Hakordia 2025 meliputi pemasangan spanduk, penyuluhan antikorupsi kepada perangkat daerah dan penerima hibah, edukasi publik melalui senam antikorupsi, serta talk show yang diikuti kurang lebih 370 peserta terdiri dari Forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah, penerima hibah, pemenang Lomba Vipen Disdik, dan seluruh APIP.
Dalam talk show tersebut, hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili Kasidatun beserta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gianyar yang memaparkan tata kelola penerimaan hibah serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Peringatan Hakordia di Kabupaten Gianyar juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba film pendek anti gratifikasi tingkat SD dan SMP sebagai bentuk edukasi dan penanaman nilai integritas sejak dini. (dar,yan)








