
GIANYAR – Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti Korupsi Tahun 2025 di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa percontohan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Inspektur Pembantu Wilayah IV I Ketut Santika Adi menyampaikan, setiap tingkatan wilayah memiliki wewenang dalam penyelenggaraan administrasi, mulai dari perencanaan, pembangunan, pembinaan hingga pengelolaan keuangan. Karena itu, keandalan perangkat desa serta dukungan sistem pengelolaan keuangan menjadi kebutuhan utama agar administrasi pemerintahan berjalan baik.
“Pada titik tersebut, masyarakat juga dituntut untuk berperan aktif dalam penyusunan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan program agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi di desa,” ujarnya.
Santika Adi menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan 10 desa percontohan Desa Anti Korupsi, salah satunya Desa Peliatan.
Dalam penilaian, digunakan 5 komponen dan 18 indikator, yakni penguatan tata laksana (5 indikator), penguatan pengawasan (3 indikator), peningkatan kualitas layanan publik (5 indikator), penguatan partisipasi masyarakat (3 indikator), serta penguatan kearifan lokal (2 indikator).
Plt Inspektur Kabupaten Gianyar Ni Putu Darmiyanti menambahkan, Desa Peliatan menjadi salah satu desa percontohan Desa Anti Korupsi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali tahun 2024.
Kegiatan Monev kali ini dilaksanakan untuk menjamin implementasi lima komponen utama berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Semoga arahan dan bimbingan dari Irban beserta tim dapat membuat Desa Peliatan menjadi lebih baik lagi. Penghargaan yang telah diterima merupakan bentuk apresiasi agar desa terus menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam menerapkan nilai-nilai integritas Desa Anti Korupsi,” ujarnya.
Perbekel Desa Peliatan I Made Dwi Sutaryantha menyampaikan, kunjungan dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi wujud nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berbobot.
“Kami berharap kegiatan Monev ini dapat memberikan masukan, arahan, serta pembinaan yang konstruktif agar Desa Peliatan terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kami berkomitmen melaksanakan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hasil penilaian terhadap lima komponen Desa Anti Korupsi. Desa Peliatan berhasil meraih nilai sempurna, yakni 100, dengan beberapa catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dan Tim Pendamping Kabupaten. (dar,yan)








