
GIANYAR – Unit Reskrim Polres Gianyar akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh Wayan Sedana (54), mandor proyek yang ditemukan tewas di areal Subak Dalem Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
Ketiga pelaku yang ditangkap inisial, MA (25), MF (20) dan SF (18), ketiganya berasal dari Jawa Timur. Para pelaku ditangkap di kawasan perkebunan di Jawa Timur (Jatim), Rabu (29/10/2025).
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, Jumat (31/10/2025) menyampaikan kepada media keberhasilan pihaknya mengungkap kasus pembunuhan yang sempat membuat penasaran publik di Kabupaten Gianyar, terutama pihak keluarga korban.
Kapolres menyampaikan, dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah pada tiga pekerja proyek yang sebelumnya bekerja bersama korban. Ketiganya menghilang setelah kejadian dan diketahui membawa kabur sepeda motor milik korban. Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar mendapatkan informasi, pelaku kabur ke luar Bali. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap para pelaku.
Setelah memeriksa para pelaku terungkap modus pembunuhan mandor asal Banjar Tengah Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar
“Para pelaku memukul korban menggunakan cangkul, kemudian menggorok leher korban dengan gergaji hingga sembilan kali sampai hampir putus,” ungkap Kapolres.
Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati kerap dimarahi dan diperlakukan kasar oleh korban.
Pelaku melakukan perbuatan sadis itu setelah lima hari bekerja bersama korban.
Setelah memastikan korban tewas di lokasi, ketiganya membawa kabur sepeda motor korban ke Jawa Timur.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Gianyar dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Gianyar bersama jajaran Polsek juga berhasil mengungkap 33 kasus berbagai tindak pidana dengan total 53 tersangka selama periode September-Oktober 2025.
Rinciannya, 9 kasus pencurian motor, 7 pencurian dengan pemberatan, 16 pencurian biasa. (dar,yan)








