
KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung merancang strategi percepatan penanganan dan pengentasan kemiskinan guna mencapai target penurunan angka kemiskinan menjadi 3 persen pada tahun 2029. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Klungkung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/10/2025).
Rakor yang mengusung tema “Sinergi Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Klungkung” ini dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjokorda Gde Surya Putra, disampaikan berbagai program pengentasan kemiskinan telah berjalan cukup efektif, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Program Keluarga Harapan (PKH), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Berkat upaya itu, angka kemiskinan di Klungkung berhasil ditekan hingga 5,18 persen pada tahun 2025.
Namun demikian, Wabup Tjok Surya menegaskan perlunya langkah percepatan agar capaian tersebut tidak stagnan.
“Kita tidak bisa berpuas diri. Diperlukan langkah strategis dan sinergi lintas sektor agar target penurunan kemiskinan menjadi 3 persen di tahun 2029 dapat terwujud,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya validitas data sasaran program kemiskinan. Data yang akurat menjadi dasar bagi perencanaan yang efektif dan efisien.
“Data sasaran yang valid akan mengarahkan fokus pelaksanaan kegiatan kita, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan kemiskinan daerah,” tegasnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten merupakan wadah koordinasi lintas sektor untuk merumuskan kebijakan, menyusun rencana aksi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
Ia juga mengutip arah kebijakan nasional dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menekankan tiga strategi utama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Melalui sinergi lintas sektor dan data yang valid, kita harapkan program pengentasan kemiskinan di Klungkung dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya. (yan)








