
GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Proses Perizinan di Kori Maharani Villas, Senin (13/10/2025).
Kegiatan diikuti camat, perbekel, lurah, bendesa adat, dan kelian adat se-Kabupaten Gianyar.
Mewakili Sekda Gianyar, kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, yang menegaskan seluruh proses perizinan kini telah dilakukan secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan seluruhnya dilakukan secara daring agar lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Kepala DPMPTSP Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menyebut sosialisasi ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat desa dan adat. (dar,yan)








