
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Buleleng mengapresiasi hasil audit yang dipaparkan tim dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Selain penyelenggaraan sistem kearsipan sesuai ketentuan, klarifikasi dan verifikasi oleh tim verifikator yang dipimpin Endang Kristiani juga dilakukan untuk memastikan terlaksananya proses pembinaan dan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kita merupakan salah satu dari tiga kabupaten di Bali, yakni Badung, Klungkung dan Buleleng yang hasil pengawasan eksternal kearsipan tahun 2025 nya, diklarifikasi dan diverifikasi oleh tim dari ANRI,” ungkap Kepala DAPD Buleleng, Ni Made Era Oktarini usai mengikuti Klarifikasi dan Verifikasi Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2025 di Ruang Rapat DAPD Buleleng, Senin (29/9/2025).
Era Oktarini menandaskan, berdasarkan hasil pengawasan eksternal kearsipan pemerintah daerah yang dilakukan Tim Pengawasan Kesarsipan Provinsi Bali dan Tim Pengawasan Kearsipan Pusat dari ANRI, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diselaraskan dengan ketentuan pusat.
“Dari enam komponen hasil pengawasan, ada beberapa hal yang belum sesuai dan perlu diselaraskan seperti kesalahan akun dan kesalahan persepsi terkait penentuan komponen, namun hal tersebut sudah dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Termasuk klarifikasi dan verifikasi terkait penggunaan dua sistem kearsipan di Pemkab Buleleng yakni e-Surat dan Srikandi.
“Memang yang ditekankan tadi juga terkait penggunaan aplikasi Srikandi yang belum maksimal, karena selama ini kami masih menggunakan aplikasi e-Surat dan Srikandi dalam pengelolaan kearsipan, double aplikasi,” terangnya.
Terhadap hal tersebut, kata Era, sudah disampaikan penggunaan aplikasi e-Surat digunakan untuk pengelolaan surat dan kearsipan internal pemerintahan, sementara aplikasi Srikandi digunakan untuk pengelolaan surat dan kearsipan eksternal.
“Kami menyadari, DAPD Buleleng selaku pengelola arsip daerah masih banyak kekurangan. Namun kami berkomitmen melaksanakan tanggungjawab dalam pengelolaan arsip, yang tak hanya sebatas memory kolektif bangsa namun juga bukti akuntabilitas kinerja aparatur pemerintahan,” tegasnya.
Selain perbaikan menuju kesempurnan, Era juga berharap klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan Tim ANRI dapat memperbaiki kinerja DAPD Buleleng yang terus meningkat, dari awalnya tahun 2022 mendapat nilai C, tahun 2023 nilai B dan tahun 2024 mendapat nilai BB.
“Untuk peringkatnya, waktu nilai kita B berada diperingkat 129, dan saat nilai BB berada di peringkat 120. Mudah- mudahan dengan kita komitmen terus pada kearsipan, kita bisa mendapat nilai A,” pungkasnya. (kar/jon)








