
DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kemampuan dalam menghimpun pendapatan, dengan tetap mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, kemandirian, dan berwawasan lingkungan.
“Target pembangunan 2026 kami susun optimis tetapi tetap realistis, berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I tahun 2025,” ujar Koster.
Target makro pembangunan Bali pada 2026 diproyeksikan sebagai berikut:Pertumbuhan ekonomi: 6,00%–6,50%, Laju inflasi: 1,5%–2,5% ± 1%, Tingkat kemiskinan: 3,00%–3,50%, Pengangguran terbuka: 1,77%–2,30%.
Tema pembangunan 2026 ditetapkan sebagai “Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal”, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat, efektif, dan inovatif.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp3,9 triliun lebih Pajak Daerah: Rp2,7 triliun lebih, Retribusi Daerah: Rp385 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp196 miliar lebih, Lain-lain PAD yang sah: Rp572 miliar lebih, Pendapatan Transfer: Rp1,4 triliun lebih (mengacu pada DAU 2025), Lain-lain pendapatan sah (hibah): Rp5,7 miliar lebih.
Belanja Daerah Belanja daerah direncanakan mencapai Rp6 triliun lebih, dengan rincian: Belanja Operasi: Rp4,7 triliun lebih Belanja Modal: Rp473 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga: Rp50 miliar, Belanja Transfer: Rp807 miliar lebih.
Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Bali 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp759 miliar lebih atau 14,30%. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SiLPA 2025.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp243 miliar lebih, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.
Koster menegaskan, penyusunan rancangan APBD 2026 telah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Bali. (jay/jon)








