
GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar memastikan cairan rokok elektrik (vape) yang beredar di sejumlah toko di wilayah Sukawati tidak mengandung narkotika.
Kepastian ini diperoleh setelah sampel cairan hasil razia gabungan pada awal September lalu resmi menjalani pemeriksaan laboratorium.
Meski hasilnya dinyatakan aman, Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., menegaskan pihaknya tidak akan lengah. Menurutnya, pengawasan tetap harus diperketat karena cairan vape bisa saja disalahgunakan dengan campuran zat terlarang.
“Lebih baik mencegah sejak dini. Anak muda harus bisa jadi generasi cerdas, sehat, dan berdaya. Jangan biarkan rokok elektrik jadi pintu masuk narkotika,” tegas Sudirman, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, BNN Gianyar bersama Polsek Sukawati, Satpol PP, TNI, dan Kesbangpol Gianyar melakukan razia ke tujuh vape store di kawasan Batubulan, Sukawati, Selasa (2/9/2025).
Kawasan ini dikenal ramai dikunjungi kalangan muda. Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa cairan vape, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai potensi penyalahgunaan. Beberapa sampel cairan yang paling laris di pasaran langsung diamankan untuk diuji di laboratorium.
Potensi Bahaya “Vape Zombie”
Meski hasil pemeriksaan bebas narkotika, Sudirman mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Ia menyebut ada indikasi di luar daerah bahwa cairan vape bisa dicampur zat berbahaya yang memicu ketergantungan, bahkan populer disebut “Vape Zombie”.
“Karena itu, pengawasan harus tetap berjalan. Pemilik toko juga harus lebih selektif dalam menjual produk,” ujarnya.
Razia ini berlangsung humanis dan kondusif. Para pemilik toko diberi pemahaman agar ikut berperan aktif melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa masuk lewat rokok elektrik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Gianyar Bersinar (Bersih Narkoba) yang mengedepankan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. (yan)








