
BADUNG – Pembongkaran bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, ditarget rampung pekan depan. Hingga Senin (15/9/2025) lalu, pembongkaran sudah menginjak angka 85 persen.
“Saat ini sudah 85 persen. Semoga minggu depan sudah finish,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara, Selasa (16/9/2025).
Diakuinya, kini proses masih berfokus pada bangunan eks Morabito. Yang saat ini, pembongkaran bangunan sembilan lantai itu katanya baru selesai sebagian.
Selain posisi bangunan yang berada di tebing curam, kondisi cuaca belakangan ini dirasa cukup menjadi tantangan. Karena permukaan, menjadi lebih licin.
Di sisi lain, dari lima unit alat berat disiapkan, hanya empat yang efektif beroperasi sejak Rabu pekan lalu. Satu lainnya, terpaksa tidak digunakan karena operator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ditarik untuk membantu penanganan banjir di wilayah lain.
“Alatnya tetap standby di Bingin, operatornya ditarik untuk operasional alat berat bantu pembersihan akibat banjir. Jadi sementara hanya empat unit saja yang bekerja di tebing Bingin,” jelasnya.
Suryanegara menegaskan, tugas Satpol PP Badung hanya melaksanakan eksekusi. Setelah pembongkaran selesai, penataan akan dilakukan oleh Dinas PUPR. (adi)








