
KARANGASEM – Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan pentingnya keterbukaan data penanganan pelanggaran sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Hal itu ia sampaikan saat monitoring dan supervisi di Bawaslu Kabupaten Karangasem, Kamis (11/9/2025).
“Dokumentasi itu sangat penting. Publik harus bisa mengakses data sepanjang tidak dikecualikan undang-undang. Kalau data kita tertib, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujarnya.
Wirka juga mengingatkan agar pengelolaan barang dugaan pelanggaran dilakukan secara legal dan sesuai aturan, termasuk pemusnahan bila sudah waktunya. Ia menekankan setiap divisi di Bawaslu harus bekerja sebagai satu sistem agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi diberikan Wirka kepada jajaran Bawaslu Karangasem atas kerja pengawasan yang dinilai semakin baik. Senada, Kabag Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana menambahkan pentingnya penataan arsip, baik fisik maupun digital, untuk memperkuat kesiapan menghadapi kebutuhan data, termasuk lomba Sentra Gakkumdu.
Supervisi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Bali menegaskan komitmennya menjaga integritas, keterbukaan, dan kepercayaan publik demi demokrasi yang bermartabat di Bali. (yan)








