
KLUNGKUNG – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Rama, tepat di sebelah timur Simpang Empat Gudang Surya, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 10.20 Wita. Insiden ini melibatkan truk Isuzu dengan sepeda motor Honda Vario yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama I Nyoman Badra (54), warga Dusun Rame, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 4998 NC.
Sementara pengemudi truk Isuzu dengan nomor polisi DK 8791 DP adalah I Nengah Arnawa (43), warga Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Sopir truk tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, truk Isuzu yang dikemudikan I Nengah Arnawa melaju dari arah barat menuju timur. Saat mendekati lokasi kejadian, kondisi jalan yang bergelombang membuat truk bergerak sedikit ke kiri. Akibatnya, truk menyenggol sepeda motor Honda Vario yang dikendarai I Nyoman Badra yang berada di lajur kiri.
Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala dan leher. “Korban mengalami cedera kepala berat, hidung dan telinga mengeluarkan darah, dan meninggal dunia di tempat,” ungkap Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono seizin Kapolres AKBP Alfon WP Letsoin
Jalan di lokasi kejadian merupakan jalur dua arah dengan marka garis utuh berwarna putih di tengah. Permukaan jalan beraspal hotmix namun bergelombang. Saat kejadian, cuaca mendung dan arus lalu lintas terpantau ramai.
Barang Bukti dan Langkah Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Isuzu DK 8791 DP dan satu unit sepeda motor Honda Vario DK 4998 NC beserta STNK keduanya. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan sebesar Rp100 ribu.
“Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pengukuran lokasi kecelakaan, pencatatan saksi, serta pembuatan laporan resmi,” imbuh Widiono.(yan)








