
TABANAN – Kasus pencurian dengan menyesar pura kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Penebel, Tabanan. Kali ini, maling menyatroni pura Puseh Desa Adat Dadia, Desa Babahan, Penebel yang diketahui, Rabu (20/8/2025) siang.
Sekitar pukul 11.00 Wita saksi Jro Mangku istri Pura Puseh Dadia Ni Nyoman Sumi (75) bersama Pengurus adat datang ke Pura untuk memasang Wastra persiapan upacra Sri Rambut Sedana di pura tersebut.
Saat itulah saksi Jro mangku istri menangis histeris. Saksi mengatakan uang kepeng dalam bentuk iketan pocong yang disimpan di Gedong Pura Puseh sudah tidak ada.
Setelah dicek oleh bendesa adat I Wayan Kartika (59) bersama prajuru lainnya, ternyata benar uang kepeng dalam bentuk diikat pocong yang isinya 1000 kepeng dan yang diikat 200 kepeng sebanyak 2 ikat yang disimpan dalam sebuah sangku dan di letakan didalam gedong pura puseh sudah tidak ada/ hilang.
Sedangkan pintu gembok gedong tidak ada yang dirusak sebelumnya dilihat oleh mangku masih terkunci, tetapi kunci gedong diletakkan disamping pintu gedong. Apabila pintu gedong didorong sangat mudah dilihat dari luar karena ada rongga, dan pintu pura juga tidak pernah dikunci.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengempon pura mengalami kerugian Rp 3,5 Juta dan langsung melaporkan ke Polsek Penenel.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa bersama anggota langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian. Petugas kesulitan karena di Pura tersebut atau sekitarnya tidak ada CCTV. Kini kasus tersebut masih dalam proses lidik. (jon)








