
KLUNGKUNG – Aksi cepat jajaran Polsek Nusa Penida dalam Operasi Sikat Agung 2025 membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di areal parkir Pelabuhan Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam.
Pelaku berinisial IKJ (35) kini telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 20.10 Wita. Motor yang dicuri merupakan milik seorang anggota Polri, I Made Arda Nata. Menurut keterangan saksi, motor diparkir sekitar pukul 19.00 Wita. Namun keesokan paginya, sekitar pukul 06.30 Wita, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah upaya pencarian di sekitar pelabuhan tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Nusa Penida. Merespons laporan itu, tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di bawah komando Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
Sekitar pukul 23.40 Wita di hari yang sama, tim menemukan sepeda motor korban terparkir di lahan kosong sebelah barat Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan. Petugas yang melakukan pengintaian kemudian mendapati seorang pria datang dan mencoba menyembunyikan kunci motor di bawah kolong kendaraan.
Pria tersebut langsung diamankan dan diketahui bernama IKJ, warga Banjar Mentigi, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.
“Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan,” ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
AKP Kesuma Jaya menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Nusa Penida dalam menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025.
“Kami berkomitmen hadir dan sigap menindak setiap bentuk kejahatan di wilayah Nusa Penida. Operasi ini juga bertujuan mencegah aksi kriminal sejak dini, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di area publik seperti pelabuhan, dan tidak meninggalkan kunci di motor guna menghindari pencurian.(yan)








