
GIANYAR – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Gianyar, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Pecalang, serta perangkat Kecamatan Ubud melakukan penertiban terhadap pedagang liar dan parkir liar, Senin (4/8/2025).
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan wisatawan dan masyarakat terhadap keberadaan pedagang liar yang menggunakan bahu jalan serta parkir sembarangan yang mengganggu lalu lintas, terutama di titik-titik padat pengunjung seperti Jalan Raya Ubud, Jalan Suweta, Jalan Monkey Forest, hingga Jalan Tjok Putra Sudarsana.
Kegiatan diawali apel kesiapan di halaman Pasar Tematik Wisata Ubud, dipimpin langsung oleh Camat Ubud, I Dewa Gde Pariyatna, S.STP. Sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Mereka dibagi dalam dua tim, satu menyisir kawasan Pasar Tematik Ubud, dan satu lagi menyusuri jalur wisata utama.
“Kami menegaskan penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai SOP. Khusus pedagang bahan pokok yang terdampak kebakaran sebelumnya, hanya diperbolehkan berjualan sampai pukul 07.30 Wita. Setelah itu, area wajib steril,” tegas Camat Pariyatna.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan pedagang dilarang parkir di ruas utama dan diarahkan ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada wisatawan.
Danramil 1616-02/Ubud, Kapten Inf I Gede Astawa, yang ikut turun langsung ke lapangan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi seluruh unsur di wilayah Ubud.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan wisata yang tertib, bersih, dan bersahabat,” ujarnya.
Dalam aksi penertiban, sejumlah pedagang liar yang sebelumnya berjualan di trotoar dan bahu jalan akhirnya membongkar dan memindahkan sendiri barang dagangannya. Tim gabungan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Para pedagang juga terlihat kooperatif, mengikuti arahan untuk memindahkan barang serta memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan.
Melalui penertiban ini, pemerintah berharap kawasan Ubud dapat semakin tertata dan menjadi destinasi wisata yang tidak hanya indah, namun juga nyaman dan aman bagi seluruh pengunjung. (yan)








