
KLUNGKUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus kriminal. Kali ini, satuan yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi berhasil mengungkap kasus pencurian ayam dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Aksi pencurian ayam ini terjadi di kandang milik warga bernama I Dewa Gede Wahyu Jaya Kusuma (31). Pelaku mencuri ayam secara bertahap, yakni 7 ekor ayam pada 15 Juli 2025 dan 4 ekor ayam lagi pada 30 Juli 2025, dengan cara membobol kandang menggunakan alat bantu cangkul. Tak hanya itu, pelaku juga merusak kamera CCTV milik korban demi menghilangkan jejak.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasubsatgas Tindak IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., di bawah arahan Kasatgas Gakkum AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.
“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV,” tandas AKP Made Teddy Satria Permana Bersama Kasi Humas AKP Agus Widiono .
Lanjut dia, hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial IKW (28), warga Dusun Gunung Rata, Desa Getakan. IKW diketahui sempat terekam kamera saat melakukan aksi pencurian mengenakan jas hujan untuk menyamarkan identitas.
Tim Opsnal Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap IKW pada Kamis (31/7/20250, saat pelaku tengah bekerja sebagai buruh bangunan. Dalam interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian ayam sebanyak 11 ekor dalam tiga kali aksi, yakni, Juni 2025: 3 ekor ayam, 15 Juli 2025, 4 ekor ayam dan 30 Juli 2025, 4 ekor ayam
“Semua aksi dilakukan saat malam hari dengan modus membobol jendela kandang menggunakan cangkul,” imbuh Teddy.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. IKW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polisi Imbau Warga Waspada Pencurian di Malam Hari
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Klungkung, khususnya pemilik hewan ternak, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. AKP Made Teddy mengimbau warga agar, memasang kamera CCTV aktif di lingkungan rumah atau kendang, menggunakan kunci ganda, menambahkan pencahayaan ekstra di area sekitar kendang, segera melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan. Penanganan kasus ini adalah bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKP Made Teddy. (yan)








