
KLUNGKUNG – Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Klungkung akhirnya sepakat menetapkan sekaligus mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD tahun 2025-2029 dalam Sidang Paripurna, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, pada sidang yang dipimpin Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung, dihadiri langsung oleh Bupati I Made Satria, semua fraksi tetap memberikan catatan kepada bupati.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Nengah Mudiana memberi catatan agar Bupati Bersama jajarannya dalam Menyusun dan merencanakan program kegiatan semua OPD dalam APBD setiap tahunnya benar- benar merupakan program dan kegiatan yang mengarah tercapainya visi dan misi Bupati sebagaimana yang telah dirancang dalam RPJMD tersebut.
Nyoman Sukirta dari Fraksi Nasional Solidaritas menyatakan, Fraksi Nasional Solidaritas berkomitmen untuk mendukung implementasi RPJMD 2025-2029 dan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD ini dengan harapan RPJMD ini dapat membawa Kabupaten Klungkung menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Beberapa catatan yang disampaikan Fraksi Nasional Solidaritas, diantaranya soal daya dukung lahan yang optimal sangat krusial dalam menjamin ketersediaan pangan yang stabil dan berkelanjutan.
“Sehingga perlu dilakukan pengelolaan lahan yang bijak dan terencana untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah maraknya alih fungsi lahan untuk pemukiman maupun kegiatan komersial,” tandas sukirta.
Menurutnya, perlu pengawasan khusus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memantau dan mengawasi daya dukung lahan, sehingga dapat dilakukan intervensi yang tepat waktu untuk mencegah degradasi lahan dan memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Putu Tika Winawan menyampaikan, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 harus sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Diharapkan masyarakat memberikan peran penting, karena dokumen perencanaan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat selama lima tahun kepemimpinan Kepala Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan saran seperti, Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung agar lebih memperkuat keberpihakan terhadap rakyat kecil diantaranya, dengan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran, khususnya di Nusa Penida dan desa – desa terpencil lainnya.
Peningkatan Akses pelayanan kesehatan dasar dan pendidikan, air bersih dan sanitasi. Perlindungan dan pemberdayaan bagi petani, nelayan, buruh dan pelaku UKM
Dalam pembangunan berbasis desa dan desa adat Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Klungkung mendorong agar RPJMD, menguatkan peran Desa Adat dan Desa Dinas sebagai garda terdepan pembangunan Daerah.
“Alokasi Dana pembangunan diarahkan secara merata, termasuk untuk penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya lokal di seluruh kecamatan,” ungkap Tika Winawan.
Sementara Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Wayan Buda Parwata memberikan apresiasi dengan adanya kepedulian terhadap masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung akan melanjutkan program Universal Health Coverage melalui pendanaan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Juga dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja yang rentan seperti petani, nelayan, pekerja serabutan yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dari pemberi kerja.
“Terimakasih semoga dapat diwujudkan. Namun kami Fraksi Partai Hanura konsisten untuk menyikapi agar saudara Bupati memberikan perhatian dan melaksanakan bantuan rumah tempat tinggal layak huni bagi masyarakat miskin sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Buda Parwata.
Sedangkan Fraksi Golkar menyatakan tetap menekankan dan memberikan catatan catatan kepada Saudara Bupati agar benar benar serius dalam membenahi semua permasalahan-permasalahan yang ada, antara lain, mengoptimalkan pemerataan dan mutu pendidikan, kualitas kesehatan, kapasitas pelayanan air bersih, penurunan kemiskinan dan perlindungan sosial, tata kelola pemerintahan, prasarana wilayah, dan lain-lainnya.
“Memastikan program BKK desa adat , program hibah ngaben massal, benar-benar bisa direalisasikan segera, sesuai dengan misi dan janji politik saudara Bupati,” demikian Nyoman Alit Sudiana dari Fraksi Golkar.
Bupati Klungkung I Made Satria dalam pidatonya mengatakan, dengan diterimanya Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah, ia mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung atas semangat, sinergi, kerja keras, dan komitmen yang luar biasa dalam mendampingi penyusunan RPJMD ini.
“Semoga kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Bupati. (yaan)








