
BULELENG – Polres Buleleng melalui Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Sukasada ungkap dugaan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dibalik kematian Ketut Parmi (73) di Banjar Dinas Bululada Desa Selat Kecamatan Sukasada.
Selain mengintensifkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku bernisial SY (40), untuk memastikan adanya tindak pidana curas dibalik kematian tak wajar Dadong Parni pada hari Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, Penyidik bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng juga telah melakukan otopsi terhadap jenasah korban yang telah dikubur.
“Iya benar, penyidik bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng melakukan otopsi terhadap jenasah Ibu Parmi yang diduga korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai memantau penggalian makam korban bersama Kapolres Buleleng di Setra Desa Adat Selat Kecamatan Sukasada, Kamis (24/7/2025).
Kasi Humas Yohana memaparkan, penggalian makam korban merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan terjadinya tindak pidana curas terhadap korban, sesuai laporan polisi No. : LP/B/136/VII/2025/SPKT/ Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 23 Juli 2025.
“Pengambilan jenasah korban dilakukan serangkaian permohonan otopsi oleh penyidik ke RSUD Kabupaten Buleleng, untuk melengkapi pembuktian dugaan perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terduga pelaku berinisial SY,” terangnya.
Selain penyebab kematian tidak wajar, upaya otopsi juga bertujuan untuk mengungkap modus maupun motif daripada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.
“Kecurigaan pelapor terhadap kematian korban tidak wajar, berawal dari pencarian barang milik korban untuk sarana upacara pemakaman. Dalam pecarian, perhiasan emas berupa kalung, gelang, anting-anting dan cincin serta uang tunai Rp 80 Juta milik korban yang disimpan dalam brankas, tidak ada/hilang, sehingga pihak keluarga curiga dan melapor ke SPKT Polres Buleleng,” pungkasnya. (kar/jon)








