
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus II DPRD Buleleng, mulai menggenjot pembahasan Ranperda tentang Data Dasar Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi (D2PDBD2KP).
Selain menegaskan tujuan dari pembentukan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng, pada rapat perdana juga digali informasi, usul, saran serta masukan dari pimpinan OPD terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng.
“Hari ini, kami menggelar rapat perdana pembahasan Ranperda inisiatif dewan tentang Data Dasar Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi bersama pimpinan OPD terkait,” tandas Ketua Pansus II DPRD Buleleng Ni Kadek Turkini usai memimpin rapat di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/7/2025).
Turkini didampingi Ketut Suartana selaku Wakil Ketua Pansus II mengungkapkan banyak usul, saran dan masukan dari pimpinan OPD terkait pada rapat perdana yang juga dihadiri anggota pansus dan tim ahli DPRD Buleleng.
“Usul, saran, serta masukan konstruktif dari pimpinan OPD tersebut akan menjadi catatan bagi pansus II dalam pembahasan lebih lanjut. Tidak hanya terkait pemenuhan syarat substantif, seperti tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan lebih tinggi, sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan yang terpenting mengakomodir aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sesuai usul, saran dan masukan dari anggota pansus, tim ahli serta pimpinan OPD, Pansus II segera mengagendakan rapat pembahasan selanjutnya sehingga Ranperda yang bertujuan membentuk Satu Database Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dapat segera terwujud.
“Bukan hanya memaksimalkan layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, tapi juga terwujudnya data akurat terintegrasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk percepatan pembangunan yang terarah dan tepat sasaran,” pungkasnya. (kar/jon)








