
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng kebut pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2024.
Selain mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Bali hingga ke-11 kali, pada rapat yang dipimpin Waki Ketua II DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi juga disampaikan beberapa pertanyaan dan penegasan terkait catatan/rekomendasi BPK Republik Indonesia Perwakilan Bali sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LPKD) Pemkab Buleleng Tahun 2024.
“Hari ini, setelah rapat bersama komisi, Banggar DPRD Buleleng bersama TAPD Pemkab Buleleng melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan APBD Buleleng Tahun 2024,” tandas Wandira Adi usai memimpin rapat bersama TAPD Pemkab Buleleng di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (21/7/2025).
Wandira Adi didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Buleleng Kadek Widana menegaskan sesuai laporan masing-masing komisi, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan dan mendapat penjelasan dari TAPD khususnya tentang kegiatan tahun 2024 yang tidak mencapai target.
“Seperti program perumusan kebijakan, pendampingan dan asistensi dengan capaian 85,6 persen, ralisasi anggaran urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada DPUTR dengan capaian 81,55 persen, Pengelolaan Sumber Daya Air dengan capaian 79,40 persen dan Penyelenggaraan Jalan yang hanya mencapai 73,74 persen,” terangnya.
Selain penyebab, Banggar juga mohon penjelasan terkait langkah yang telah dilakukan terhadap temuan BPK RI tersebut.
“Temuan BPK RI terkait paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu sehingga serapan anggaran tidak optimal ini perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti agar tidak terulang ditahun mendatang. Termasuk, bagaimana strategi kedepan agar keterlambatan penyelesaian pekerjaan konstruksi tidak terjadi lagi,” tegas Wandira lanjut menugaskan Wakil Ketua II DPRD Buleleng Kadek Widana membacakan kesimpulan rapat bersama dengan komisi-komisi di DPRD Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan hasil rapat bersama komisi-komisi, kata Widana, Banggar DPRD Buleleng sepakat mendorong upaya transparansi terhadap proses leleng pekerjaan jasa konstruksi di Kabupaten Buleleng.
“Selain proses pelelangan dilaksanakan lebih awal sehingga Bulan Juni pekerjaan sudah dimulai, juga disarankan agar dilakukan inventarisasi paket pekerjaan sejak awal proses lelang, yang tergolong berat dan ringan, termasuk pekerjaan strategis pada lokasi ekstrim agar dipertimbangkan pola multy year atau kontrak tahun jamak,” jelasnya.
Pada urusan pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta urusan Pemerintahan Bidang Pertanian yang capaiannya 88,54 %, selain permasalahan/kendala yang dihadapi juga diminta penjelasan langkah antisipasi sehingga tidak terulang lagi.
“Demikian juga terkait realisasi PAD pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024 dengan capaian 88,54 persen, realisasi Belanja Modal dengan capaian 86,69 % dan Realisasi Belanja Transfer dengan capaian 72,34 persen, selain apa yang menjadi kendala juga diminta penjelasan langkah apa yang dilakukan,” tandas Widana yang juga menyampaikan hasil pembahasan Komisi III bersama OPD mitra kerja di Pemkab Buleleng.
Ia memaparkan, terdapat 3 proram kegiatan yakni program pendidikan dan latihan perkoperasian, program pelatihan pelaksanaan penanaman modal dan program pengelolaan keuangan yang capaian serapan keuangannya kurang dari 90%.
“Pada urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan, serapan keuangan program perencanaan tenaga kerja tahun 2024 baru mencapai 86,48 persen. Selain penjelasan terkait permasalahan/kendala yang dihadapi, Banggar DPRD Buleleng juga ingin mengetahui upaya-upaya yang dilakukan agar serapan anggarannya kedepan semakin optimal,” tegasnya.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja, Banggar DPRD Buleleng juga mendorong Pemkab Buleleng agar memperbanyak program pelatihan keterampilan bagi warga masyarakat sehingga memiliki kopetensi yang dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja maupun terserap dalam pasar kerja.
“Pada urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan anak, Komisi IV menyoroti realisasi program perlindungan perempuan yang baru mencapai 57,52 persen. Banggar meminta penjelasan terkait apa yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi, serta upaya-upaya yang telah dilakukan,” pungkasnya. (kar/jon)








