
BULELENG – Jelang peringatan HUT ke-57, tanggal 15 Juli 2025, BPJS Kesehatan menggelar Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2024 secara ofline/luring dan online/daring se-Indonesia.
Selain menunjukkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan, melalui public expose juga dipaprkan layanan Program JKN yang semakin dekat dengan masyarakat dengan berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
“Hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC),” ungkap Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025).
Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, kata Ghufron, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
“Sedangkan jumlah mitra RS mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162. Bukan hanya itu, untuk menjangkau peserta pada daerah yang belum tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng RS Apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan Faskes dengan kriteria tertentu,” jelasnya.
Ghufron menyebutkan, kerjasama dengan Faskes Kreteria tertentu telah dilakukan pada wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Bukan hanya itu di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan Online yang bisa dimanfaatkan melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi atau pengaduan seputar JKN,” terangnya.
Ia juga menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan.
“Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.
Selain itu, kata Ghufron, BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur i-Care JKN pada Aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit,” ungkapnya.
Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah.
“Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan. BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tandasnya.
Komitmen menghadirkan layanan berkualitas, kata Ghufron, juga tercermin pada hasil audit Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian, hingga 11 kali berturut sejak era BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasi mencapai Rp5.395,6 miliar,melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya.
Ghufron menambahkan sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari.
“Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN. Kami menegaskan Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Menyikapi capaian tersebut, Abdul Kadir selaku Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menyatakan capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting perjalanan Program JKN menuju Fase Maturitas.
“Seluruh jajaran Dewas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat, khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan. Pengelolaan Program JKN dengan prinsip good governance diawasi banyak pihak terlebih undang-undang mengamanatkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan ketat sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan,” tegasnya.
Ia juga berharap Program JKN yang telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan dapat menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” pungkasnya. (kar/jon)








