
KLUNGKUNG – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Klungkung menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun 2024 yang disampaikan Bupati ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.
Hal itu terungkap dari penyampaian pandangan akhir masing-masing fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar Rabu (9/7/2025) sore.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua, Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung, dan dihadiri Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati I Made Satria.
Meskipun semua fraksi menerima dan menyetujui, masing-masing fraksi memberikan catatan akhir dan penekanan beberapa hal.
Fraksi Golkar melalui salah seorang wakilnya, Komang Alit Sudiana menekankan beberapa hal seperti, mengoptimalkan pendataan dan pendaftaran pajak daerah guna meningkatkan PAD dari sektor pendapatan pajak daerah.
Lebih meningkatkan pengelolaan piutang pajak dan piutang denda pajak.Meningkatkan pengelolaan aset tetap Pemkab Klungkung dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami dari Fraksi Partai Golongan Karya meminta kepada Saudara Bupati, untuk selalu berkoordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antar instansi dan perangkat daerah agar program-progaram yang dilaksanakan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat serta selalu menggunakan prinsip- prinsip efesiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran,” kata Alit Sudiana.
Fraksi PDIP menekankan hal serupa, perlu ditingkatkannya koordinasi lintas OPD agar pelaksanaan program lebih terintegrasi.Perlu dilakukan peningkatan pengawasan terhadap perangkat daerah dengan melakukan penguatan peran Inspektorat terutama di Dinas Pariwisata.
Indek Pembangunan Manusia ( IPM ) menunjukkan perlunya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan dengan lebih mengefektifkan kebijakan kesehatan dan pendidikan dengan melakukan reformasi kebijakan, evaluasi program, dan meningkatkan kwalitas belanja daerah untuk sektor pendidikan dan kesehatan dalam rangka meningkatkan komponen kesehatan dan pendidikan.
“Karena dampak dari rendahnya dua komponen tersebut sangat serius terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Dewa Yudhi Endra Putra dari Fraksi PDIP.
Wayan Mastra dari Fraksi Hanura menekankan soal piutang pajak dan piutang denda pajak. Serta Pemkab Klungkung hendaknya menyediakan fasilitas aplikasi yang mudah difahami dimengerti oleh pelaku usaha untuk medaftarkan usahanya secara online.
“Sehingga tidak lagi ditemukan usaha masyarakat yang tercecer secara signifikat dalam rangka memungut pajak terhadap wajib pajak. Sekaligus upaya melakukan pembenahan sistem pendataan dan penagihan pajak menjadi lebih efisien dan akuntabel,” tandas Mastra.
Fraksi Solidaritas Nasional dan Fraksi Gerindra juga mengingatkan Bupati terhadap upaya-upaya mendongkrak PAD.
Sementara sambutan Bupati dibacakan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, penyampaian pendapat, kritik, usul dan saran yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 ini adalah proses yang positif dalam negara demokrasi.
Selanjutnya seluruh saran, usul maupun pemikiran-pemikiran positif yang disampaikan baik pada pandangan umum maupun pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, sangat hargai dan tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif dalam rangka memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas di masa mendatang.
“Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Dewan karena telah dapat melaksanakan pembahasan Ranperda ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya Ranperda tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi,” demikian sambutan Bupati. (yaan)








