
BULELENG – Nasib apes dialami Gede Wirba (58) beralamat Banjar Dinas Lodguwuh Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan saat memotong atap spandek rumah dengan menggunakan mesin gerinda.
Diduga karena kesetrum listrik, Wirba yang kesehariannya menjabat Ketua GKPB BPI Desa Bulian ini meregang nyawa, terlentang dengan peralatan gerinda berada diatas tubuh korban.
“Ia benar, telah terjadi peristiwa orang meninggal akibat kesetrum listrik di Banjar Dinas Lodguwuh Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai melayat jenasah korban kapal tenggelam, Kamis (10/7/2025).
Yohana menandaskan, musibah yang terjadi hari Rabu, 9 Juli 2025 pukul 07.00 Wita ini dilaporkan dan langsung ditangani tim opsnal Polsek Kubutambahan.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, peristiwa ini berawal saat korban memperbaiki atap rumah, memotong atap genteng metal (spandek) menggunakan gerinda. Mendengar suara mesin gerinda berhenti, kakak korban bernama Ketut Wirdana mendatangi tempat kerja dan melihat korban dalam keadaan terlentang, menengadah dengan mesin gerinda berada diatas tubuh korban,” jelasnya.
Selain menghubungi aparat desa dan petugas Babinkamtibmas serta Babinsa, saksi bersama anak korban juga meminta bantuan kepada petugas medis dari Puskesmas Kubutambahan I.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut Yohana, korban dinyatakan sudah dalam kondisi meninggal dunia, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
“Dari luka bakar dibagian pinggang, luka bakar dibagian lutut dan pergelangan kaki kanan serta keluar darah dari hidung, petugas medis dr Gede Ariana didampingi Bidan Desa Margaretha Rene Bhoki menyatakan korban meninggal dunia akibat kesetrum listrik,” terangnya.
Dari hasil koordinasi, pihak keluarga korban menolak otopsi dan menyatakan menerima dan mengiklaskan kematian korban sebagai musibah.
“Berdasarkan pernyataan tersebut, tim opsnal Polsek Kubutambahan telah menyerahkan jenasah korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (kar/jon)








