
BULELENG – Pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 1 Juli 2025 menerima audensi 24 orang tenaga honorer daerah dengan status non database BKN (Honda 4R).
Selain mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan santun, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi bersama sejumlah anggota dewan juga mengakomodir keluhan ‘Honda 4R’ yang tidak lulus ujian rekrutmen tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hari ini, kami menerima audensi kawan-kawan yang tidak lolos seleksi PPPK untuk menyampaikan aspirasi yang intinya ada tiga poin,” ungkap Wandira Adi usai menerima audensi 24 orang ‘Honda 4R’ di Ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (1/7/2025).
Wandira menandaskan aspirasi ‘Honda 4R’ yang hadir didampingi Penggiat Anti Korupsi Gede Anggastia, segera dilaporkan untuk dibahas bersama ketua dan wakil ketua dewan lainnya.
“Saya, mewakili ketua dewan untuk menerima audensi ini, segera menyampaikan aspirasi yang intinya ada tiga poin, pertama tenaga honor daerah atau kontrak yang sudah mengabdi 15-18 tahun dengan hasil test tinggi nilainya tetapi tidak lolos, yang kedua mereka berharap kedepan minimal bisa tetap dipekerjakan pada dinas/OPD masing-masing di lingkup Pemkab Buleleng dan yang ketiga mohon untuk diperjuangkan agar bisa diterima dan lolos P3K,” terangnya.
Terhadap aspirasi ini, dewan berupaya mencari solusi terbaik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait.
“Yang pertama mencari data yang valid, data akurat terkait jumlah tenaga honda/kontrak yang tidak lolos seleksi P3K,” jelasnya.
Yang kedua, lanjut Wandira, apa langkah yang harus diambil selanjutnya mengingat ada aspirasi tenaga honda dari satuan pendidikan bagian tata usaha tentang ketentuan baru penggunaan dana BOS.
“Apa langkah yang harus diambil, karena tadi ada juga aspirasi dari satuan pendidikan, tenaga tata usaha terkait ketentuan penggunaan dana BOS yang hanya dapat digunakan maksimal untuk membayar gaji sebesar 20 persen dari awalnya 50 persen. Sehingga berdampak langsung pada besaran gaji yang diterima tenaga tata usaha dari Rp1.200.000,- menjadi Rp350.000,-,” ungkapnya.
Selain untuk mendapatkan penjelasan komperhensif terkait aspirasi tersebut, melalui RDP yang segera dilaksanakan juga diharapkan ada kejelasan terkait nasib para tenaga ‘Honda 4R’ yang tidak lulus test P3K selanjutnya, apakah masih bisa bekerja ditempat semula seperti penjaga bendung. (kar/jon)








