
BULELENG – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap 3 buah Ranperda usulan eksekutif, bersama dengan 1 buah Ranperda inisiatif dewan setelah mendapatkan apresiasi dari Bupati Buleleng.
Persetujuan pembahasan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah Bidang Pemerintahan Desa disampaikan Fraksi PDIP-Hanura,Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat-PKB melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan jubir masing-masing.
“Persetujuan fraksi disampaikan juru bicara masing-masing melalui pemandangan umum fraksi atas ketiga ranperda,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Rabu (18/6/2025).
Pada rapat paripurna yang dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Gede Supriatna selaku Wakil Bupati Buleleng, Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua III DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara menegaskan selain mengacu regulasi dan mekanisme yang ada.
Pembahasan 3 ranperda usulan eksekutif dan 1 ranperda inisiatif dewan pada masa sidang II tahun 2024-2025 juga dilakukan dengan tetap memperhatikan usul, saran dan masukan fraksi sebagaimana disampaikan melalui pemandangan umum masing-masing.
“Pembahasan lebih lanjut terhadap keempat ranperda akan dilaksanakan sesuai ketentuan melalui panitia khusus pembahas ranperda, dengan tetap memperhatikan usul, saran serta masukan fraksi sebagaimana disampaikan melalui pemandangan umum,” tandas Ngurah Arya yang mengapresiasi pemandangan umum Fraksi PDIP-Hanura sebagaimana disampaikan Ni Kadek Turkini selaku jubir.
Melalui jubirnya Ni Kadek Turkini menyatakan setelah mencermati adanya dinamika regulasi, kondisi daerah, aspek kewenangan, manfaat serta urgensi, Fraksi PDIP-Hanura menilai pembahasan 3 Ranperda sebagai kebutuhan daerah.
“Sehingga, Fraksi PDIP-Hanura mendorong dan sepakat melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda yang diajukan eksekutif sesuai tahapan dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Demikian halnya Fraksi Partai Golkar melalui jubirnya, Made Suarsana yang tak hanya mengapresiasi penyusunan Ranperda telah sesuai memenuhi azas yuridis, filosofis dan sosial, tapi juga sistimatis.
“Bertolak dari hal tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui Tiga Ranperda tersebut dan mendorong agar segera dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.
Dengan usul, saran masukan agar beberapa persolaan tetap diperhatikan dan diselesaikan seperti banyaknya siswa SD dan SMP di Kabupaten Buleleng yang belum mampu membaca, menulis dan menghitung dengan benar.
Selain penanganan masalah pendidikan tersebut, Suarsana juga menyorot pajak daerah dan retribusi daerah yang perlu diotimalisasi melalui pemungutan pajak retribusi air bawah tanah.
“Bendungan titab di Desa Ularan seharusnya dapat dimanfaatkan air bersihnya oleh masyarakat sekitar seperti Desa Ularan, Desa Lokapaksa, Desa Pangkung Paruk. Termasuk pembangunan rumah pemotongan hewan (RPH) di 3 wilayah Kabupaten Buleleng (timur, tengah, barat) untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari kegiatan usaha tersebut,” tegasnya.
Melalui jubirnya Luh Marleni, Fraksi Partai Gerindra menyetujui dan mendorong pembahasan ketiga Ranperda dengan usul, saran serta masukan agar dalam pembahasan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 mengakomodir kebutuhan peningkatan Infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, perluasan akses pendidikan, kesehatan dan sosial serta menyajikan strategi dan indikator kuantitatif yang menunjukan komitmen kuat dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Sementara Fraksi Partai NasDem melalui jubirnya I Wayan Edi Parsa dan Fraksi Partai Demokrat-PKB melalui jubirnya Kadek Sumardika, menyetujui pembahasan lebih lanjut ketiga Ranperda dengan usul, saran serta masukan agar RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029 dapat menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil dan berkualitas.
“Pada bidang kesehatan, dapat mewujudkan tersedianya fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan serta jaminan kesehatan yang inklusif, terjangkau adil dan berkualitas,” tandas Edi Parsa dan Sumardika melalui pemandangan umum fraksi.
Sementara Bupati Sutjidra mengapresiasi Ranperda inisiatif dewan tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi sebagai amanat undang-undang.
“Adanya satu data presisi sangat dibutuhkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evalusi pembangunan, sehingga kami sepakat pembahasan Ranperda inisiatif dewan ini dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (kar/jon)








