
GIANYAR – Komitmen Pemkab Gianyar memberikan perlindungan sosial bagi masyarakatnya tergolong tinggi. Buktinya, berdasarkan data terbaru, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar telah mencapai 64%, tertinggi di Provinsi Bali.
Sekaligus menempatkan Kabupaten Gianyar sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum perlindungan bagi pekerja rentan.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, disela-sela penyerahan santunan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum I Gede Nyana Kesuma,seorang seniman asal Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa, oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Rabu (18/6/2025) di ruang kerja Bupati.
Peringkat itu,menurut Ida Ayu Ketut Surya Adnyani,menunjukkan keberhasilan Pemkab Gianyar dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Selain itu,menginisiasi program-program perlindungan sosial yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat termasuk pekerja rentan dan informal.
Sementara itu,Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan jaminan hari tua atau kecelakaan kerja, tapi juga memastikan keluarga pekerja tetap terlindungi ketika risiko terjadi. Pemerintah Gianyar berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk bagi pekerja sektor informal,” tegas Bupati Mahayastra.
Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan sosial tenaga kerja dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar pada anggaran APBD perubahan tahun 2025 untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Gianyar.
Kebijakan ini menegaskan keberlanjutan program perlindungan sosial yang telah digagas sebelumnya, khususnya untuk kelompok masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pengrajin, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Gianyar yang telah ikut menyukseskan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk mensukseskan misi perlindungan pekerja secara menyeluruh. Gianyar menjadi salah satu kabupaten yang progresif dalam mendorong perlindungan sosial bagi pekerja informal. Bahkan keikutsertaan BPJS mencapai 64% dan menjadi peringkat pertama se-Bali,” kata Venina.
Pada kesempatan tersebut, Bupati secara resmi menyerahkan santunan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum I Gde Nyana Kesuma, seorang seniman sekaligus penyuluh bahasa Bali.
Ahli waris almarhum I Gde Nyana Kesuma memperoleh santunan sebesar Rp 267.086.330. Santunan tersebut mencakup jaminan kematian sebesar Rp74.000.000, jaminan hari tua Rp 19.086.330 serta beasiswa 2 orang anak dari TK hingga perguruan tinggi sebesar Rp 174.000.000.
Acara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di wilayah Gianyar.
Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menambahkan almarhum I Gde Nyana Kesuma dikenal sebagai seniman sekaligus menjadi penyuluh bahasa Bali sehingga almarhum mendapatkan dua jaminan sosial sebagai penyuluh bahasa Bali dari Pemprov Bali dan Seniman Wija Kusuma Pemkab Gianyar. (yan)








