
BULELENG – Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeslu-MP) terus bergulir dan tidak hanya didukung kementerian terkait, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Upaya percepatan pembentukan lembaga perekonomian rakyat dengan azas gotong royong dan prinsip dari, oleh dan untuk kesejahteraan masyarakat desa, menuju pengukuhan serentak nasional Soko Guru Perekonomian Bangsa Indonesia pada tanggal 12 Juli 2025 juga dibackup Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Forum Komunikasi Kepala Desa dan Lurah (Forkomderslu) Kabupaten Buleleng.
“Ini karena wajib, pemerintah hadir, negara hadir langsung ke desa, artinya ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden, bagaimana meningkatkan perekonomian rakyat yang ada di desa sehingga tidak ada lagi diganggu oleh para tengkulak,” tandas Perbekel Desa/Kecamatan Kubutambahan Gede Pariadnyana mengikuti rapat daring percepatan pembentukan Kopdeslu-MP di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Buleleng, Rabu (4/6/2025).
Pariadnyana yang juga Ketua Forkomdeslu Kecamatan Kubutambahan ini menegaskan tantangan dari terbentuknya Kopdeslu-MP ini bukanlah lembaga perekonomian masyarakat yang sudah ada seperti BUMDes maupun LPD, tapi para tengkulak yang selama ini memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau ini (Kopdeslu-MP) sudah jalan, yakin kita akan berhadapan dengan para tengkulak yang ada di desa. Nah inilah cara pemerintah untuk memberantas penghambat majunya ekonomi kerakyatan kita,” tegasnya.
Dengan adanya Kopdeslu-MP, tentunya akan menjadi mitra BUMDes dan LPD dalam memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah termasuk pendapatan desa.
“Nah, tentu saja, kalau dari, oleh dan untuk desa maka hal ini akan baik sekali karena semua hasil perguliran perekonomian akan masuk ke desa sebagai pendapatan APPKD dan kembali ke masyarakat. Melihat manfaat dari Kopdeslu-MP terhadap masyarakat, kami mengajak perbekel/lurah sebagai rohnya Kopdeslu-MP untuk semangat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Pariadnyana yang juga mengapresiasi peran INI Buleleng dalam percepatan pembuatan akte pendirian dan badan hukum Kopdeslu-MP.
Senada dengan Ketua Forkomdeslu Kecamatan Kubutambahan, Wayan Suwitra Yasa selaku Ketua Pengkab Ikatan Notaris Indonesia (INI) Buleleng tak hanya mengapresiasi komitmen perbekel/lurah dalam percepatan pembentukan Kopdeslu-MP dengan mengerahkan 26 notaris, tapi juga siap melayani pada hari libur, sampai dengan tanggal 20 Juni 2025.
“Kami dari Ikatan Notaris Indonesia, Pengkab Buleleng siap memberikan layanan terbaik, dalam rangka pemenuhan pembentukan badan hukum koperasi merah putih demi terwujudnya program pemerintah. Dari 107 anggota yang ada di Buleleng, sebanyak 26 anggota yang sudah terdaftar sebagai notaris pembuat akte koperasi merah putih sudah dikerahkan untuk percepatan pembuatan akte pendirian badan hukum,” tegasnya.
Sesuai komitmen semua pihak, 26 notaris siap memberikan layanan terbaik pembuatan akte pendirian badan hukum termasuk saat hari libur, hingga tercapainya target pada tanggal 20 Juni 2025.
“Hingga saat sudah hampir 50 persen tercapai, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tuntas,” tandas Suwitra Yasa diapresiasi Dewa Sudiartha.
Selaku Kepala Disdagprinkop-UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiartha mengaku yakin dengan semangat, komiten bersama serta dukungan semua pihak, percepatan pembentukan Kopdeslu-MP di Kabupaten Buleleng akan dapat terwujud sesuai dengan scedule yang ditetapkan.
“Kita semua berkewajiban menindaklanjuti kebijakan pusat, Inpres No. 9 tahun 2025 berikut produk hukum turunannya terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, maka hari ini kita laksanakan rapat koordinasi secara daring melibatkan perbekel, lurah dan pendamping percepatan, TNI/Polri serta Fokomdeslu dan ikatan notaris indonesia,” ungkapnya.
Selain kendala yang dihadapi, solusi dan komitmen dari seluruh perbekel dan lurah serta Forkomdeslu, melalui rapat hari ini disepakati untuk segera memenuhi kelengkapan administrasi pembuatan akte pendirian badan hukum.
“Progres hari ini sudah hampir 50 persen, sudah memenuhi kelengkapan untuk proses di notaris. Dengan komitmen dari perbekel dan lurah semua, astungkara dalam dua minggu ini akte pendirian badan hukum dapat dituntaskan,” pungkasnya. (kar/jon)








