
GIANYAR – Masyarakat menyoroti rusaknya trotoar hingga jebol di kawasan Jalan Raya Ubud, Gianyar., bahkan beberapa kali diviralkan di media sosial, tetapi tak kunjung ada perbaikan.
Bupati Gianyar Made Mahayastra sudah mengetahui adanya keluhan masyarakat terkait kerusakan trotoar di kawasan Ubud. Ia menjelaskan bahwa itu menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bali.
Ia menyebut sejak tahun 2020 tidak ada perbaikan infrastruktur jalan di daerahnya.
“Wajar saja kalau masyarakat mengeluhkan jalan rusak karena dari tahun 2020 kita tidak ada perbaikan karena Covid. 2021 masih berlanjut, hanya untuk membayar listrik dan tunjangan profesi guru saja kita memutar anggaran. Tahun 2022, ekonomi mulai pulih dan tahun 2023 adalah tahun terakhir saya dan anggaran infrastruktur jalan juga kecil,”jelasnya.
Mahayastra menegaskan, saat ini sedang proses tender untuk perbaikan infrastruktur jalan dan akan dilakukan secara masif mulai tahun 2025.
“Seperti trotoar yang ada di Ubud yang menjadi kewenangan provinsi, jalan yang dari kantor bupati hingga bypass juga jalan provinsi. Banyak yang tidak tahu mana kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Terlebih, jalan provinsi yang ada di Gianyar yang masuk kategori baik hanya 61% dan terendah di Bali. Sedangkan Kabupaten lainnya kondisi baiknya paling rendah 81% kita paling buruk jalan provinsinya dan itulah yang dilihat oleh masyarakat.
Namun, Mahayastra tetap menerimanya karena Pemkab Gianyar merupakan bagian dari pemerintahan provinsi Bali. Untuk Kewenangan provinsi pihaknya pun telah bersurat dan berkordinasi. (jay)








