
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat, 16 Mei 2025 gelar rapat kerja (raker) bersama pimpinan BPD Bali Cabang Singaraja.
Selain realisasi deviden dan penyaluran corporate social responsibilty (CSR) dari penyertaan modal yang diterima pada periode tahun 2013-2024, pada pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank BPD Bali juga ditekankan sektor usaha yang mendapatkan prioritas penyaluran kredit yang diselenggarakan PT. Bank Bali Cabang Singaraja.
“Raker bersama pimpinan PT. BPD Bali Cabang Singaraja kita gelar serangkaian pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali pada tahun 2026,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Buleleng, I Dewa Komang Yudi Astara saat memimpin raker di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.
Dewa Yudi Astara didampingi I Wayan Masdana, Ketut Susila Umbara, anggota Pansus I serta Tim Ahli DPRD Buleleng menandaskan, data informasi terkait realisasi penyertaan modal yang diberikan Pemkab Buleleng kepada PT. BPD Bali, dividen yang diterima Pemkab Buleleng sampai dengan tahun 2024, sektor usaha priorotas termasuk penyaluran CSR sangat diperlukan dalam pembahasan Ranperda.
“Karena, sektor usaha prioritas seperti penyaluran kredit berikut realisasinya baik proporsi sektor penerima kredit maupun besaran kredit yang disalurkan, secara kontekstual beririsan dengan rencana penyertaan modal daerah kepada Bank BPD Bali, termasuk CSR sebagai salah satu manfaat sosial ekonomi yang diterima pemerintah daerah dan masyarakat Buleleng dari penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD milik pemerintah daerah ini,” terangnya.
Selain menyerap data informasi terkait nilai penyertaan modal, deviden dan CSR yang disalurkan, kata Dewa Yudi Astara, anggota Pansus I seperti Ketut Susila Umbara, Wayan Masdana dan Nyoman Bujana juga mengajukan usul, saran serta masukan terkait perhitungan deviden dan mekanisme penyaluran CSR.
“Kami mengapresiasi informasi dan data penyertaaan modal dan deviden yang diperoleh Pemkab Buleleng sampai dengan tahun 2024 sebesar 80 Milyar dimana pada tahun 2023 Pemkab Buleleng mendapat deviden sebesar Rp.120 Milyar lebih dan ditahun 2024 sebesar Rp.24 Milyar,” urainya.
Ia menegaskan, usul, saran serta masukan anggota pansus terkait gambaran umum nilai penyertaan modal, tata cara pembagian dividen serta mekanisme penyaluran CSR sangat diperlukan dalam penyusunan ranperda, terutama dalam memenuhi prinsip transparansi, akuntabelitas serta azas keadilan dan pemerataan bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Menyikapi usul, saran dan masukan tersebut, I Komang Sandiana Kartika selaku Kepala Cabang BPD Singaraja menyatakan dalam konteks CSR, kapasitas PT. BPD Bali Cabang Singaraja hanya sebagai fasilitator.
“Secara teknis, pengajuan rencana prioritas kegiatan pembangunan daerah yang diusulkan pendanaannya melalui CSR dan CSR yang dimohon kelompok/organisasi sosial kemasyarakatan dikelola oleh bagian yang membidangi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kantor Pusat (Denpasar) mulai dari verifikasi, penilaian, hingga penentuan layak tidaknya permohonan yang diajukan,” jelasnya.
Sementara pembagian dan penentuan porsi dividen, mengacu pada ketentuan perseroan terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Proses dan penentuan nilainya diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham, berdasarkan komposisi atau proporsi jumlah modal yang disertakan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Sandiana Kartika menegaskan, Anggota RUPS terdiri dari terdiri dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten se-Bali.
“Melalui infografis, kami sampaikan besaran nilai penyertaan modal dari pemerintah daerah dan dividen yang diterima termasuk data umum realisasi penyaluran kredit, baik persentase jumlah maupun sektor usaha yang menjadi sasaran program,” jelasnya.
Selaku Kepala BPD Bali Cabang Singaraja, Sandiana juga mengapresiasi usul, saran dan masukan Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng antara lain untuk lebih memprioritaskan penyaluran kredit kepada sektor usaha riil, pertanian, perikanan, UMKM dan usaha kecil lainnya.
Serta membangun komunikasi lebih intens dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Forum TJSLP sebagai wadah komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dalam penyaluran CSR di Kabupaten Buleleng. (kar/jon)








