
BANGLI– Aksi pencurian di rumah kosong terjadi di wilayah Kintamani, Bangli. Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil mengamankan seorang pria berinisial IMA (28), warga Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, yang diduga sebagai pelaku spesialis pembobol rumah kosong. Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama I Wayan Widya (52), warga Banjar Tanah Gambir, Desa Satra. Korban melapor bahwa rumahnya dibobol saat dirinya sedang berada di Denpasar.
“Saat itu, ibu korban menelpon dan memberi tahu bahwa ditemukan jejak kaki mencurigakan di dalam rumah. Setelah dicek, diketahui sejumlah uang logam dalam celengan anak korban telah raib. Selain itu, celengan di kamar juga ditemukan dalam keadaan berlubang, dengan uang sekitar Rp3 juta yang turut hilang,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecurigaan mengarah pada IMA yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah mengambil uang dari celengan milik korban,” kata Kompol Sukerna.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kintamani guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(dus,yan)








