
GIANYAR – Pria berinisial MR (57) asal Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan tersangka atas pembunuhan terhadap rekannya, Agus Susanto (57) di kamar kosnya di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 20.40 WITA.
Motif pembunuhan karena MR terbakar api cemburu menuduh istrinya selingkuh dengan korban asal Boyolali, Jawa Tengah itu.
Kasus ini dibeberkan Kapolres Gianyar AKBP Umar ke awak media, Senin (7/4/2025). Kronologisnya, MR bersama istri dan anaknya pulang kampung hendak merayakan Lebaran.
Sampai kampung, MR membaca status Facebook milik kerabat istrinya yang menyiratkan adanya hubungan gelap antara korban dengan istrinya.
Pelaku yang tak mampu menahan emosi balik ke Bali. Ia meminjam uang untuk ongkos menumpang mobil travel.
“Dia sudah mempersiapkan diri berangkat dari Lumajang ke Bali membawa sebilah pisau dapur,”ungkap AKBP Umar.
Setibanya di Bali, pelaku langsung menuju kos Agus Susanto dan sempat menunggu. Tak lama, korban datang tanpa ada kecurigaan. Bahkan, keduanya ngobrol di kamar.
Ketegangan pun terjadi setelah pelaku menuduh korban selingkuh dengan istrinya. Agus meregang nyawa akibat mengalami tujuh luka tusukan di sekujur tubuhnya.
“Pelaku menyembunyikan pisau di bawah tumpukan kayu. Pelaku kemudian meminta bantuan kepada dua saksi, yakni Saiful dan Pak Robi untuk menyerahkan diri,”ungkap Kapolres.
MR saat dihadirkan ke awak media mengaku tidak menyesali perbuatannya.
“Saya berpesan bagi laki-laki kalau perempuan punya suami jangan diganggu. Inilah akibatnya mati. Saya tidak menyesal,”ucap pria berperawakan kurus memakai kaca mata ini. (jay)








