
BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna membuka acara Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.
Selain menekankan pentingnya Musrenbang dalam penyusunan rencana pembangunan yang komperhensif, terarah dan terukur, pada acara yang digelar secara daring dan diikuti seluruh pimpinan OPD serta BUMD dilingkungan Pemkab Buleleng juga dipaparkan prioritas pembangunan pada lima bidang, dalam lima tahun ke depan.
“Pelaksanaan Musrenbang sangat penting dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah,” tandas Bupati Sutjidra saat membuka kegiatan di Gedung Command Center Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Selasa (25/3/2025).
Bupati Sutjidra didampingi Wabup Supriatna dan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan dalam 5 tahun ke depan, pihaknya memprioritaskan pembangunan pada lima bidang.
“Lima bidang prioritas pembangunan tersebut untuk menyikapi permasalahan yang masih ada. Lima bidang tersebut yakni bidang sandang, pangan dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang tenaga kerja, sosial, bantuan sosial dan jaminan sosial; bidang adat, agama, seni, tradisi dan budaya,” terangnya.
Termasuk bidang infrastruktur, UMKM dan pariwisata yang akan di akselerasi dengan seluruh pembangunan pada lima bidang prioritas tersebut.
“Program dan kebijakan prioritas dimaksud menjadi bagian penting dalam mewujudkan langkah nyata dan realistis membangun Kabupaten Buleleng yang lebih maju, adil dan sejahtera,” tegasnya.
Arah kebijakan pembangunan tahun 2026, kata Sutjidra difokuskan kepada percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, penunjang perekonomian, pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan stunting serta pengendalian inflasi dan pengembangan UMKM.
“Sehingga diharapkan dapat membuka peluang kerja, mengurangi pengangguran, menurunkan angka kemiskinan dan semakin mengecilnya ketimpangan pendapatan masyarakat. Kami berharap kepada seluruh Perangkat Daerah, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengarahkan rencana kerjanya selaras dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026,” tandas Sutjidra yang juga berharap kebijakan ini menjadi langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Kabupaten Buleleng menuju masyarakat yang sejahtera
Dalam penyusunan berbagai rencana kegiatan, Sutjidra menekankan agar senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan ekonomis.
“Dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab. Juga tepat dan proporsional, sehingga berbagai kegiatan yang diusulkan dapat ditetapkan untuk dibiayai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN. Untuk kegiatan yang dibiayai dari kedua sumber pendanaan yakni APBD Provinsi dan APBN dapat dirumuskan untuk diusulkan pada Forum SKPD Provinsi dan Musrenbang Provinsi,” pungkasnya. (kar/jon)








