
GIANYAR – Polemik soal keberadaan kafe remang di Gianyar makin panas. Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra mempertanyakan pernyataan Kadis Satpol PP I Made Watha yang menyebut kafe remang-remang bagian dari UMKM.
Menurutnya, pernyataan Kepala Satpol PP seolah-olah memberikan perlindungan pada kafe remang-remang.
“Kepala Satpol PP asal bunyi (asbun) itu. Saya yakin Watha tak pernah turun, saya yakin dia tak tahu keluhan masyarakat. Kalau dia tahu tak mungkin dia ngomong seperti itu,” ujar Ngakan Putra.
Ngakan Ketut Putra menyoroti kafe remang di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Keduanya berada di wilayah Kelurahan Bitera.
“Soal begini kita tak berbicara izin, tapi dampaknya. Anak-anak kelas 3 SMP dan SMA sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke Pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri, sekarang tidak berani karena sering ada orang mabuk di sana,” jelasnya.
Mirisnya lagi, Ngakan Putra juga mendapatkan laporan ada anak kelas 3 SMP terpaksa dipindah oleh orang tuanya karena setiap hari minum-minuman keras di kafe remang itu.
“Ada anak sekolah sampai pindah sekolah karena selalu mabuk ke sana. Anaknya tidak bisa dibina lagi oleh orangtuanya. Anak kelas 3 SMP. Ini karena salah pergaulan,” ungkapnya.
Terkait kafe remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengaku tidak paham dengan pernyataan Kepala Satpol PP. Yang jelas, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal.
“Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa. Itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang,” tegasnya.
Selain itu, Ngakan Putra juga mendapat keluhan warga terkait dentuman musik.
“Dentuman musik mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai meraja lela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu,” kritik Ngakan Putra.
Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan meskipun ada surat peringatan.
Namun, kata Watha, selama ini keberadaan kafe masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.
“Sebenarnya untuk kafe-kafe yang ada di Gianyar sudah pernah kita undang dan dikumpulkan untuk memberikan pembinaan agar yang bersangkutan ngurus izin dengan sistim OSS, setelah cek dan sidak di lapangan, sebagian besar sudah ada ijin/NIB, kafe dengan resiko rendah otomatis bisa beroperasi dan kita menjalan arahan dari pusat untuk mendukung UMKM, karena kafe atau warung untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat sekitarnya,” ujar Watha.
Menurutnya, pengusaha kafe tersebut selama beroperasi selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat.
“Satpol PP tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya. Mengapa banya ada kafe di Gianyar, ya ini kan fenomena dan meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kami selalu lakukan patroli,” ujar Watha.
Ngakan Putra meminta agar lurah dan camat tidak diam terhadap hal ini.
“Camat dan lurah harus turun, jangan biarkan hal-hal yang menggangu masyarakat dan merusak generasi muda ini terus-terusan ada di Gianyar. Jangan diam di atas meja saja,” tandasnya. (jay)








