
DENPASAR – Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya secara resmi telah menunjuk Gusti Ngurah Wiranata sebagai Plt. Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali. Penunjukan Plt. Sekwan DPRD Bali dikarenakan Sekwan sebelumnya Gede Indra Dewa Putra telah memasuki pensiun per 31 Desember 2024.
Bahkan sebelum meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara dan terakhir di Sekretariat DPRD Bali 1 tahun delapan bulan ini, Gede Indra Dewa Putra dibuatkan acara perpisahan oleh staff sekretariat yang dihadiri seluruh kabag dan staff di lingkungan Sekretariat DPRD Bali.
“Saya sudah mengabdi sebagai pelayan masyarakat selama 38 tahun lebih. Per hari ini, 31 Desember 2024 hari terakhir saya sebagai abdi negara di Sekretariat DPRD Bali dan mulai besok 1 Januari 2025 sudah pensiun,”ujar Gede Indra Dewa Putra saat ditemui setelah acara perpisahan di Sekretariat DPRD Bali Renon Denpasar, Rabu (31/12/2024).
Gede Indra Dewa Putra mengatakan, sebelum memasuki masa pensiun memberikan beberapa pertimbangan kepada pimpinan terhadap siapa yang akan menjadi Sekwan DPRD Bali. Menurutnya jabatan Sekretaris Dewan ini merupakan jabatan yang sangat strategis dan tugasnya hampir sama seperti Sekretaris Daerah.
Sebab, seorang Sekwan harus mengetahui banyak hal terkait merancang, menyusun anggaran, pengelolaan keuangan, peraturan dan memahami berbagai kebijakan baik dari eksekutif maupun elegislatif. “Informasinya ada enam orang yang tertarik untuk merebut posisi Sekwan di DPRD Bali,”ujarnya.
Siapa-siapa saja dari enam orang tersebut, Gede Indra Dewa Putra tidak mau menyebutkan keenam nama pejabat lingkungan Pemprov yang tertarik merebut posisi tersebut. Namun demikian setelah diminta oleh pimpinan sudah memberikan pertimbangan kepada pimpinan.
“Kalau untuk Plt. Sekwan DPRD Bali sudah dipastikan Gusti Ngurah Wiranata yang ditunjuk oleh Pj. Gubernur Bali,”ujarnya.
Sementara pengisian jabatan Sekwan DPRD Bali baru akan dilakukan setelah gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih dilantik. Sebab, saat ini jadwal pelantikan belum dapat dipastikan karena jadwal diundur.
Pengunduran jadwal tersebut tidak diketahui secara pasti, apakah karena hasil Pilkada sejumlah Provinsi, hasil Pilkadanya berlanjut sampai ke MK.
“Untuk Bali, tidak ada masalah terhadap hasil pilkada tetapi pelantikan juga diundur dari jadwal sebelumnya,”katanya.
Sementara pada acara perpisahan, Sekwan Gede Indra Dewa Putra mendapat banyak kenang-kenangan dari bawahannya di Sekretariat DPRD Bali sehingga membuat banyak staff terharu. Gede Indra Dewa Putra mengawali karirnya sebagai PNS di Kabupaten Badung, Pemprov Bali, Pemkab Tabanan, kemudian sempat juga di Denpasar dan kembali ke Pemprov Bali.
Bahkan Sekwan Gede Indra saat menjadi Kabid di Dinas Koperasi sempat dimintai pertimbangan saat gunjang-ganjing Koperasi Karangasem Membangun yang banyak menimbulkan kerugian masyarakat. Dalam kasus ini, Gede Indra Dewa Putra menjadi saksi ahli dalam proses hukum dan memberatkan tersangka.
“Sejak dimintai pertimbangan oleh Kadis Koperasi saya secara tegas menyebutkan bahwa Koperasi Karangasem Membangun sudah menyalahi aturan dan ini akan membahayakan dan banyak kerugian masyarakat,”kenangnya.
Akhirnya pertimbangan yang diberikan kepada pimpinan menjadi kenyataan dan operasional Koperasi Karangasem Membangun sudah menyalahi peraturan. Anggota 200 orang tetapi memberikan pelayanan diluar anggota sampai 600-an orang dengan iming-iming investasi menggiurkan sehingga banyak masyarakat tertipu.
“Saat proses hukum berjalan, saya satu-satu saksi ahli yang memberatkan,”pungkasnya. (arn/jon)








