BADUNG – Flame SPA Seminyak di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, digerebek petugas Direktorat Reskrimum Polda Bali karena disinyalir menyediakan tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2024) membenarkan adanya penggerebekan Flame SPA Seminyak.
“Penggerebekan Flame Spa Seminyak dilakukan pada Senin (2/9/2024) lalu, menindaklanjuti informasi masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi,”ujar Jansen Avitus Panjaitan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang manajer dan dua orang resepsionis yang kini masih diperiksa intensif.
“Direktur Flame SPA hari ini (9 September 2024) dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,”ungkap Jansen.
“Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, TKP (Flame SPA) dipasangi police line,”imbuh mantan Kapolresta Denpasar ini.
Berdasarkan penelusuran website Flame SPA Seminyak, tarif layanan bervariasi tergantung paket mulai Rp 1,3 juta, Rp 1,4 juta dengan durasi 60 menit dan Rp2,6 juta untuk layanan 90 menit. Tamu diwajibkan deposit mulai dari Rp 650 ribu hingga Rp1,3 juta. (dum)