
TABANAN – Setelah berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor beberapa waktu di Desa Mambang, Seltim, kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Seltim, Rabu (10/7/2024) di pinggir jalan Banjar Apit Yeh, Desa Gunung Salak.
Sepeda motor Honda Astrea Prima Tahun 1990, Nopol DK 7534 DB milik I Wayan Madia (75) warga Apit yeh yang diparkir di pinggir jalan dekat rumahnya raib sekitar pukul 08.15 Wita. Motor dengan mudah dicuri karena korban teledor karena kuncinya tetap dibiarkan nyantol sehingga mudah dibawa kabur pencuri.
Kapolsek Selemadeg Timur Kompol I Nyoman Artadana ketika dikonfirmasi menjelaskan pada hari Rabu, 10 Juli 2024 pukul 07.30 wita, Korban I Wayan Madia pergi ke kebun untuk mencari rumput dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kondisi kunci nyantol.
Selesai mencari rumput sekitar pukul 08.15 Wita, pelapor bermaksud pulang ke rumah, ternyata sepeda motor pelapor yang terparkir di pinggir jalan sudah tidak ada atau hilang.
“Pencuri dengan mudah mengambil motor korban karena kunci nyantol,” ungkap Kompol Artadana.
Dijelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan ke lapangan. Sejauh ini belum ada titik terang dan pelaku masih lidik.
“Pelaku masih lidik, kami mengimbau masyarakat agar berhati hati saat memarkir motor terutama di pinggir jalan. Jangan biarkan kunci tetap nyantol saat ditinggal meski sebentar,” imbaunya. (jon)








