
BULELENG – Tahapan pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 27 November 2024, disikapi serius Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng.
Untuk melengkapi badan adhock, KPU Buleleng telah melantik 444 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 148 desa/kecamatan, sementara Bawaslu selaku pengawas tahapan pemilu juga telah ‘menyiagakan’ 27 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
“Hari ini, kami mengambil sumpah dan melantik 444 orang anggota PPS Pilkada Buleleng Tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhy Udiyana usai kegiatan di Banyualit Resor & Spa Lovina, Minggu (26/5/2024).
Dudhy menandaskan, usai dilantik dan mengikuti bimtek, ke-444 anggota PPS langsung melaksanakan 2 tugas sekaligus yakni merekrut anggota Pantarlih bersama PPK yang mewilayahi dan lanjut melakukan pemetaan serta pemutahiran data pemilih.
“Begitu selesai dilantik, mereka sudah harus melaksanakan tahapan Pilkada yakni pemutahiran pemilih diwilayah tugasnya masing-masing. Selain validasi data pemilih, pemutahiran data yang di lakukan bersama PPK dan Pantarlih yang segera direkrut tersebut, juga dilakukan untuk pemetaan TPS pada Pilkada Buleleng Tahuh 2024,” tandasnya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi dan hasil rapat koordinasi jumlah TPS pada pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2023-2029 diperkirakan 1.130 TPS.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata menyatakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), pihaknya telah menyiagakan 27 orang Panwaslu Kecamatan.
“Kemarin, Jumat, 25 Mei 2024 kami telah mengambil sumpah dan melantik sebanyak 27 orang anggota Panswaslu Kecamaatan yang akan bertugas pada 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Setelah dilantik dan mengikuti bimtek, 27 anggota Panwaslu Kecamatan langsung melaksanakan tugasnya merekrut Panwaslu Desa/Kelurahan sekaligus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah bergulir.
“Sesuai tahapan Pilkada, Panwaslu Kecamatan bersama Panwaslu Desa/Kelurahan yang direkrut akan mengawasi pemutahiran data pemilih yang dilakukan PPS dan Pantarlih di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (kar/jon)








