
BULELENG – Tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang digelar DPC PDI Perjuangan Buleleng secara terbuka menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, tanggal 27 November telah berakhir.
Sebagai penutup, tim penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati masih menerima pendaftaran Dewa Nyoman Sukrawan sehingga total jumlah bacalon yang mendaftar di PDI Perjuangan Buleleng menjadi 8 orang.
“Hari ini, kami menerima berkas pendaftaran dari saudara Dewa Nyoman Sukrawan sebagai bakal calon bupati di PDI Perjuangan Buleleng,” tandas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna usai menerima berkas pendataran terakhir di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Buleleng, Jumat (10/5/2024).
Supriatna menegaskan dengan adanya pengembalian berkas ini maka jumlah bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati menjadi 8 orang masing-masing, Gede Supriatna, I Nyoman Sutjidra, Ketut Putra Sedana, Wayan Masdana, Ketut Ngurah Arya, Ketut Rochineng, Nyoman Astawa dan Dewa Nyoman Sukrawan.
“Sesuai regulasi, ke delapan nama bacalon tersebut akan disampaikan ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDI Perjuangan Bali untuk dikaji, sebagai bahan pertimbangan DPP mengeluarkan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan Buleleng pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” tandasnya.
Ia juga meminta kepada para pendaftar agar menghormati mekanisme dan keputusan yang akan dikeluarkan DPP PDI Perjuangan.
Senada dengan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan mengapresiasi keterbukaan PDIP dalam proses penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati.
“Sebagai bakal calon dari independen, saya hormat dan mengapresiasi proses penjaringan bacalon yang dilaksanakan PDI Perjuangan serangkaian pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada Serentak Tahun 2024,” tandasnya.
Sukrawan didampingi bacalon independen lainnya yakni Anak Agung Wiranata Kusuma dan Made Sundayana menyatakan sangat menghormati regulasi yang diterapkan PDI Perjuangan dan mengajak semua pihak untuk berkontestasi secara suka cita dan riang gembira pada Pilkada sebagai pesta demokrasi untuk memilih pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyat. (kar/jon)








