
BULELENG – Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang digelar PDI Perjuangan Buleleng menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tanggal 27 November 2024 semakin mengerucut. Hingga 2-H penutupan tahapan penjaringan tanggal 10 Mei 2024, DPC PDI Perjuangan Buleleng telah menerima pengembalian 7 berkas pendaftaran.
“Hari ini, kami menerima lima berkas pendaftaran pada rangkaian penjaringan bakal calon bupati dan bupati Buleleng yang akan diusung PDIP pada Pilkada Buleleng,” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna usai menerima pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Rabu (8/5/2024).
Supriatna memaparkan dengan adanya pengembalian 5 berkas pendaftaran masing-masing dari dr. Ketut Putra Sedana, Gede Supriatna, Wayan Masdana, Ketut Ngurah Arya dan Ketut Rochineng melalui timnya Sudarmawan Duniaji maka jumlah pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati pada penjaringan, hingga hari ini sebanyak 7 orang.
“Kemarin bapak Nyoman Sutjidra dan Nyoman Astawa sudah menyerahkan berkas pendaftara sehingga tujuh orang. Sementara dari 9 kader potensial yang kita sudah usulkan ke DPP melalui DPD, sebanyak 3 orang yakni Kadek Setiawan, Ni Kadek Turkini dan IGA Aries Sujati belum menyerahkan berkas pendaftaran dan kita tunggu hingga tanggal 10 Mei 2024,” terangnya.
Sebagai salah satu pendaftar, Supriatna mengaku siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan DPP PDI Perjuangan serangkaian dengan proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati, terlebih seluruh kader dari 9 PAC menyatakan siap dan menghormati siapapun yang mendapat rekomendasi dari DPP.
“Seluruh kader, Pak Ngutah Arya dari Buleleng Barat, Gus Mank dan Turkini dari Buleleng Tengah termasuk Pak Mangku Budiasa dan Wayan Masdana dari Buleleng Timur, semua menyatakan siap bersatu untuk memenangkan Pilkada Buleleng,” tandasnya.
Selaku kader yang selama 2 periode menjabat Ketua DPRD Buleleng, Supriatna mengaku cukup paham tentang tata kelola pemerintahan dan mengetahui skala prioritas yang harus dikerjakan untuk pembangunan Buleleng.(kar/jon)








