
BADUNG – Mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan mulai memberlakukan tarif baru di Jalan Tol Bali Mandara. Penyesuaian didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa).
Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang menuturkan, penyesuaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Yang mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan di setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Hal tersebut dilakukan guna memastikan investasi yang kondusif di jalan tol, keberlangsungan bisnis jalan tol, serta meningkatkan level layanan sesuai dengan SPM jalan tol.
Disampaikan dia, dalam menjaga kualitas layanan, PT JBT telah melakukan pemeliharaan serta peningkatan layanan transaksi dan operasional sebagai dasar pemenuhan SPM. Inovasi senantiasa dilakukan, misalnya melalui pemasangan 88 CCTV guna memantau keseluruhan Jalan Tol Bali Mandara selama 24 jam. Di samping itu, juga melakukan pemasangan speedcam serta peremajaan armada.
PT JBT, sambung dia, juga senantiasa melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap. Seperti melalui langkah pengaspalan serta pengecatan marka dan barrier. Selain itu, juga melaksanakan program beautifikasi seperti penataan fasad gerbang tol dengan desain angkul-angkul Bali, penambahan ornamen Bali pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penanaman tanaman di sepanjang ruas tol.
Belum berhenti sampai di sana. Dalam rangka mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG), PT JBT melakukan pemasangan solar cell sepanjang 1,5 kilometer. Di samping itu, juga menanam 836 ribu tanaman mangrove di sekitar Jalan Tol Bali Mandara.
“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik. Inflasi selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ungkapnya.
Untuk diketahui, adapun besaran tarif baru di Jalan Tol Bali Mandara adalah, Golongan I senilai Rp14.000 (sebelumnya Rp 13.000), Golongan II dan III senilai Rp21.000 (sebelumnya Rp 19.500), Golongan IV dan V senilai Rp28.000 (sebelumnya Rp25.500), serta Golongan VI senilai Rp5.500 (sebelumnya Rp 5.000).
“Kami imbau seluruh pengguna jalan agar selalu membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di Jalan Tol Bali Mandara. Serta selalu patuhi rambu-rambu dan peraturan berkendara di jalan tol maupun jalan raya,” harapnya sembari mengabarkan bahwa informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas di Jalan Tol Bali Mandara dapat diakses melalui berbagai kanal informasi resmi, seperti Call Center 14080, aplikasi Travoy, serta akun Instagram @jasamargabalitol_official. (adi,dha)








