
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II DPRD Provinsi Bali mengapresiasi bangkitnya sektor peternakan sebagai salah satu pendukung industri pariwisata paska Pandemi Covid-19.
Namun demikian, dengan adanya isu merebaknya kasus African Swine Fever (ASF) pada sejumlah kabupaten di Bali terlebih jelang perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 tanggal 18 – 24 Mei 2024, komisi yang membidangi antara lain perdagangan, pariwisata, perindustrian, pertanian dan perikanan ini mendesak Pj Gubernur Bali untuk hadir melakukan langkah antisipasi.
“Agar penyakit ASF yang terjadi disejumlah kabupaten seperti Klungkung dan Buleleng tidak menyebar, Pj Gubernur Bali harus hadir melakukan langkah strategis,” tandas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi usai menerima aspirasi di kediamannya Gria Taman Liligundi, Minggu (21/4/2024).
Vokalis DPRD Provinsi Bali ini menegaskan menjadi ke khawatiran ketika wabah ASF terjadi pada daerah penghasil babi, peternak, pengusaha dan pemerintah daerah di Bali justru abai sehingga wabah ASF yang sempat terjadi tahun 2019 bersamaan dengan Covid-19 kembali terjadi di Bali.
“Menjadi kekhawatiran kami adalah pada pengiriman babi, karena kita lalai, abai tidak melakukan pengawasan sebagaimana dilakukan saat pendemi sehingga penyakit yang rentan menyebar melalui sarana transportasi kembali terjadi di Bali,” tukasnya.
Komisi II melalui pimpinan DPRD Provinsi Bali secara resmi telah bersurat, merekomendaskan kepada Gubernur Bali, mendesak agar segera bersikap, berkoordinasi dengan kementerian terkait, melakukan kajian dan membuat regulasi untuk menyelamatkan industri peternakan, sebagai salah satu pendukung sektor pariwisata.
Sesuai hasil rapat kerja komisi dengan instansi terkait, kata Kresna Budi, DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan telah bersurat kepada Gubernur Bali.
“Sesuai surat No : B.08.593.43/20288/PSD/SETWAN tertanggal 19 Juni 2023, Gubernur Bali disarankan agar segera membuat regulasi terkait keluar masuknya ternak yang diantar pulaukan. Kemudian disepakati penetapan pelabuhan salah satunya Pelabuhan Laut Celukan Bawang Buleleng untuk mengantar pulaukan ditetapkan melalui Pergub,” terangnya.
Dalam rekomendasi tersebut jugab ditegaskan, pengawasan lalu lintas antar pulau dilakukan instansi terkait bersama Komisi II DPRD Provinsi Bali.
“Kita juga merekomendasikan kepada Gubernur agar segera ditindaklanjuti melalui Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali sebagai leading sektor utama terkait pengantar pulauan ternak,” pungkasnya. (kar/jon)








