
BADUNG – Keberadaan kabel dan tiang utilitas masih menjadi persoalan di wilayah Kecamatan Kuta. Selain karena pemasangannya yang terkesan semrawut, tidak jarang pemilik dari utilitas bersangkutan dirasa kurang gerak cepat (gercep) dalam menangani persoalan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana berharap, hal tersebut bisa menjadi evaluasi demi terjaganya citra pariwisata Kuta, Badung, dan Bali pada umumnya.
Peristiwa tiang miring di Jalan Bhayangkara atau lebih dikenal dengan sebutan Jalan Gelora, diangkat sebagai salah satu contoh. Pasalnya, tiang bersangkutan baru mendapat penanganan setelah beberapa hari miring dan mengkhawatirkan bagi para pengguna jalan. “Tapi setelah itu kami komunikasikan kembali, pemilik tiang sudah langsung melakukan penanganan,” sambungnya.
Satu alasan penanganan tersebut terkesan lambat, diungkap Adnyana, adalah berkenaan dengan prosedur internal provider bersangkutan. Dia berharap, ke depan hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi, sehingga permasalahan yang terjadi dapat tertangani secara cepat.
Berkenaan dengan persoalan-persoalan kaitan dengan utilitas, Adnyana mengaku memiliki sebuah rencana untuk kembali mengumpulkan seluruh provider yang menempatkan utilitasnya di wilayah Kelurahan Kuta. Ada beberapa hal yang akan ditekankan, salah satunya mengenai quick response. “Kami harap semua provider bisa gercep dan sama-sama menjaga estetika di wilayah Kuta ini,” harapnya.
Antar provider, juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara satu sama lain. Bukan malah seolah tidak mau tahu, ketika utilitas yang bermasalah adalah bukan miliknya. “Menurut hasil pendataan kami sementara ini, total ada 14 provider yang menempatkan utilitasnya di wilayah Kuta. Belasan provider inilah yang kami harap dapat saling berkoordinasi demi menjaga citra Kuta,” imbuhnya.
Di wilayah Kuta, sambung dia, sebelumnya juga kerap ditemukan ‘utilitas siluman’. Yakni kabel yang terpasang numpang pada tiang yang notabene adalah milik provider lain.
“Tapi terkait persoalan itu, kami sudah pernah tegaskan kepada provider bahwa jika terjadi sesuatu pada utilitas kabel bersangkutan, maka yang harus bertanggung jawab terhadapnya adalah pemilik dari tiang ditumpangi,” tegasnya sembari mengabarkan bahwa LPM Kuta sesungguhnya sudah bertahun-tahun memberikan atensi terhadap persoalan utilitas di wilayah Kuta. Bahkan tiang-tiang di Kuta telah didata dan dibubuhi semacam tanda, untuk mempermudah mengetahui pemilik dari tiang bersangkutan. (adi,dha)








