
MANGUPURA – Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa mengapresiasi pemerintah Kabupaten Badung akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tambahan penghasilan penghasilan (TPP).
Hal ini memang menjadi suatu kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk para ASN. Pihaknya berharap pemerintah segera mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN Badung, paling tidak tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.
“Sekali lagi kami mengapresiasi pemerintah atas pemberian gaji ke-13 ini. Harapan kami segala hak sudah diberikan untuk para ASN. Untuk itu tunjukkanlah kualitas kerja. Hargailah kerja dan tunjukkanlah kinerja terbaik bagi pemerintah Kabupaten Badung dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Suyasa yang digadang gadang menjadi Calon Bupati Badung saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sebagai ketua buruh di Kabupaten Badung memohon pada pihak pengusaha agar memberikan THR kepada karyawannya. “Kita berharap pengusaha memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan kesepakatan kerja bersama di masing-masing perusahaan. Intinya, bahagiakanlah semua karyawan untuk kepentingan bersama demi hasil yang lebih baik,” terang Suyasa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Badung tersebut. (litt)