
MANGUPURA – Gerak cepat, Pemprov Bali merespon keinginan Pemkab Badung, untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Badung. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Provinsi Bali melayangkan surat permohonan ke Bupati Badung.
Surat tersebut bernomor: B.25.600/2940/BM/DISPUPR.PERKIM, tertanggal 25 Maret 2024, perihal Mohon Penanganan Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Badung. Dalam surat permohonan tersebut ditandatangani Kepala DPUPR Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha intinya, mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pelayanan ruas jalan provinsi, bersama ini dimohon bantuannya untuk dapat melaksanakan penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.
Diantaranya meliputi: Ruas Jalan Provinsi Simpang Kerobokan – Munggu – Tanah Lot, Ruas Jalan Provinsi Batas Kota Denpasar – Petang maupun ruas-ruas jalan provinsi strategis lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Badung.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba membenarkan Pemprov Bali sudah melayangkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Badung, untuk penanganan ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Badung.
“Surat dari Pemprov Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman inilah, yang akan kita jadikan dasar dalam melakukan perbaikan maupun pemeliharaan ruas jalan milik Provinsi di Badung,” kata Surya Suamba, Selasa (26/3/2024). Sesuai instruksi pimpinan pihaknya segara melakukan kajian dan perencanaan dalam penangan kerusakan jalan tersebut.
“Untuk kegiatan perbaikan kita akan usulkan pada anggaran perubahan tahun ini. Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan yang meliputi kegiatan penambalan jalan dan pembersihan drainase sudah bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan,”terangnya. Dari tiga ruas jalan milik Provinsi di Badung, kata dia, ada dua ruas yang akan menjadi prioritas. Yaitu, ruas jalan Darmasaba- Pelaga dan ruas Kerobokan – Cemagi.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Kabupaten Badung siap menangani jalan Provinsi, dengan catatan ada permohonan dari pihak Provinsi Bali. Menurutnya niat baik harus didasari dengan aturan regulasi yang benar. “Kita yang memperbaiki, kemudian akan kita serahkan kembali ke Pemerintah Provinsi. Inilah namanya sinergitas pemerintahan, sesuai dengan motto one island, one management dan one comando,” tegasnya. (lit,dha)








