
MANGUPURA – Kerusakan ruas Jalan Darmasaba Kecamatan Abiansemal hingga Pelaga Kecamatan Petang belum juga mendapat penanganan. Dengan status Jalan milik Pemprov Bali, perbaikan jalan tersebut tidak bisa diambil alih oleh Pemkab Badung.
Disisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengungkapkan, hampir seluruh ruas jalan milik Pemprov Bali yang ada di Kabupaten Badung dalam keadaan rusak.
Data Dinas PUPR Badung, ada tiga ruas jalan Pemprov Bali yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Yaitu, ruas Jalan Darmasaba-Pelaga panjang 24 km, ruas Jalan Kerobokan-Cemagi panjang 3,8 km dan Jalan Raya Kuta sepanjang 4,61 km.
“Di Badung ada tiga ruas jalan milik Provinsi, dan semuanya dalam kondisi rusak,”ungkap Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa 19 Maret 2024. Kerusakan paling parah diakuinya, pada ruas Jalan Darmasaba-Pelaga. Dimana pada sejumlah titik misalnya, dari arah Sibang – Mambal – Abiansemal hingga Sangeh jalannya bergelombang alias tidak rata. Kondisi ini memicu kemacetan, seperti di sebelah barat jembatan Tukad Yeh Penet, perbatasan Desa Abiansemal dan Mambal. Jalan menanjak dengan kondisi bergelombang menyebabkan laju kendaraan melambat. Sehingga pada jam-jam sibuk, kerap terjadi kemacetan hingga Pasar Mambal.
Tak hanya kondisi jalan yang rusak, drainase dan trotoar juga sangat tidak layak. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan ada di Pemprov Bali. “Kita berulang kali sudah menyampaikan ke Pemprov, tapi kemungkinan karena masalah anggaran, kerusakan Jalan Pemprov Bali yang berada di Badung belum bisa dilakukan perbaikan,” tandasnya seraya menambahkan Pemkab Badung bisa saja melakukan perbaikan, asalkan ada surat dari Pemprov Bali. (lit,dha)








