
BULELENG – Upaya menuju sukses Pemilu tahun 2024, dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja bersama KPU Buleleng dengan menyediakan TPS Khusus.
Selain sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan penggunaan hak pilih yang merupakan salah satu hak dasar bagi setiap warga negara dalam berdemokrasi, penyediaan fasilitas berupa TPS Khusus ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024.
“Dengan adanya TPS Khusus, sebanyak 289 orang warga binaan, tetap bisa mengggunakan hak dasarnya sebagai warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024,”ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Sutresna usai menerima kunjungan komisiner KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (15/2/2024).
Dari hasil kordinasi dan evaluasi TPS Khusus, Sutresna tak hanya mengapresiasi antusias 313 warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja dalam menggunakan hak pilihnya, tapi juga kinerja petugas KPPS dalam melayani pemungutan suara serta Panwas dan aparat dalam mengawasi sekaligus mengamankan kegiatan pesta demokrasi di Lapas Kelas IIB Singaraja.
“Kita apresiasi kesigapan petugas KPPS dalam melayani hak demokrasi 313 warga binaan saat surat suara yang disiapkan sebanyak 245 orang. Selain mengutamakan pemilih sesuai DPT, untuk kekurangan surat suara, dipenuhi petugas KPPS melalui koordinasi dengan KPPS terdekat sehingga kekurangan 54 surat suara bisa dibakup oleh 6 TPS se-Kelurahan Paket Agung Kecamata Buleleng,” terangnya.
Terkait hasil pemungutan suara, Sutresna menyatakan bukan merupakan kapasitasnya, masih dalam proses rekapitulasi dan akan diumukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024. (kar/jon)








