
BULELENG – Warga masyarakat di Kabupaten Buleleng nampak antusias datang ke 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 9 Daerah Pemilihan (Dapil)/Kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Tidak hanya mengabaikan gerimis dan antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, untuk menuju sukses Pemilu tahun 2024, warga masyarakat Bumi Den Bukit khususnya di Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyatakan dapat memaklumi insiden tertukamya surat suara dan bahkan siap mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Iya benar, tadi ada insiden kesalahan pencoblosan karena adanya surat suara DPRD Kabupaten yang tertukar dengan surat suara dari Dapil 3 Kubutambahan di TPS 5 dan 6, hanya satu jenis surat suara dan beberapa diantaranya sudah sempat tercoblos oleh pemilih,” ungkap Perbekel Desa Pedawa Kecamatan Banjar Putu Mardika usai mengikuti rapat musyawarah PPS, KPPS dan Panwas serta saksi di TPS setempat, Rabu (14/2/2024).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2004-2009 ini menegaskan keputusan musyawarah terkait penyelesaian masalah tertukarnya surat suara pemilu DPRD Kabupaten Buleleng dengan Dapil 3 Kubutambahan dapat diterima semua pihak dan warga masyarakat pemilih juga siap mengikuti PSU.
“Saya jamin masyarakat Desa Pedawa akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) khusus untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang diakibatkan karena tertukarnya surat suara, tinggal menunggu keputusan dari KPU Kabupaten Buleleng kapan dilaksanakan,” tandasnya.
Senada dengan Perbekel Desa Pedawa, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata yang dihubungi terpisah membenarkan insiden tertukarnya surat suara tersebut.
“Surat suara yang diterima KPPS tidak sesuai, yakni surat suara DPRD Kabupaten Buleleng untuk Dapil 3 Kubutambahan dan beberapa surat suara tersebut telah dicoblos oleh pemilih,” ungkapnya.
Sesuai kajian Pengawas TPS, kata Carna, terhadap peristiwa yang terjadi di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa ini hanya bisa ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
“Itu yang kami rekomendasikan dan kita berharap KPU Kabupaten Buleleng segera menggelar rapat pleno terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) atas usulan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tegasnya.
Carna menambahkan secara umum, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berlangsung aman, lancar dan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Antusias masyarakat datang ke TPS seperti di Desa Ambengan dan Wanagiri untuk menggunakan hak pilihnya meski hujan gerimis, juga patut diapresiasi sebagai dukungan warga masyarakat dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” tandasnya.
Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyatakan masih menunggu laporan dari seluruh TPS sebagai bahan kajian dalam menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan yang komoperhensif.(kar/jon)








