BULELENG – Musibah kebakaran menimpa warung milik Made Supartini (53) saat ditinggal pulang ke rumah di BTN Adi Jaya Sangket II Lingkungan Sangket Kelurahan/Kecamatan Sukasada.
Kebakaran yang diketahui saksi pada hari Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 8.20 Wita, disampaikan kepada korban dan lanjut dilaporkan oleh warga Lingkungan Bakung Kelurahan/Kecamatan Sukasada ini kepada petugas Babinsa, Babinkamtibmas dan Polsek Sukasada.
“Laporan korban yang diterima sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Sukasada dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Pemadan Kebakaran untuk memadamkan api,” ungkap Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawaan usai penganan musibah kebakaran warung lantai dua di Lingkungan Bakung Kelurahan/Kecamatan Sukasada.
Mantan Kapolsek Banjar ini menandaskan tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran yang diketahui kali pertama oleh saksi, Ketut Suardika (41) dan Kadek Susiediasih (37) saat melintas didepan warung.
“Melihat ada asap dan kobaran api dari dalam warung, saksi memberitahu warga dan aparat setempat. Sementara korban yang menerima informasi dari Jro Suadnyani, langsung melaporkan musibah kebakaran kepada aparat dan Polsek Sukasada,” ungkapnya.
Terkait penyebab kebakaran yang meludeskan 1 unit bangunan berukuran 3 x 20 meter berikut isinya antara lain barang dagangan berupa palen-palen dan sembako, 3 buah kasur, 2 unit kullas, 2 buah almari, surat-surat seperti BPKB Sepeda Motor dan prabot rumah tangga lainnya, belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan.
“Namun dari penyelidikan awal, kebakaran yang mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 150 Juta ini diduga akibat kelalaian korban, tidak mematikan kompor atau dupa saat menutup dan meninggalkan warung,” pungkasnya.(kar/jon)