
GIANYAR – Bawaslu Gianyar sedang menelusuri pejabat berstatus ASN yang mengikuti acara kebulatan tekad salah satu partai politik yang digelar di salah satu desa di Kecamatan Blahbatuh.
Pejabat tersebut duduk bejejer bersama petugas partai berlatar baliho bertuliskan kebulatan tekad. Hal ini menjadi perbincangan setelah fotonya tersebar di media sosial Facebook dengan caption akan menangkan calon dari partai tertentu.
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023) membenarkan pihaknya sedang melakukan penelusuran ASN yang ikut acara kebulatan tekad salah satu partai politik.
“Kalau benar itu ada, ya melanggar, apakah itu ikut kegiatan parpol atau gimana. Agar tidak menjadi contoh bagi ASN lainnya,” ujarnya.
Namun, pihaknya harus melihat fakta yang terjadi dilapangan secara utuh yang diperkuat oleh saksi-saksi.
“Kami harus melihat fakta yang terjadi di lapangan tidak bisa serta merta menyatakan melanggar kalau tidak dapat melihat faktanya secara utuh,” ungkapnya.
Pihaknya tetap mengimbau ASN tetap netral dalam hajatan pemilu 2024. “Kami mengingatkan ASN untuk netral dalam hajatan pemilu serentak tahun 2024 dengan cara tidak melaksanakan kegiatan atau ajakan yang mengarah kepada dukungan kesalah satu peserta pemilu,” ujarnya. “ASN yang terbukti melanggar sanksi terberat adalah pemecatan sebagai ASN,” tandasnya. (jay)








