
GIANYAR – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Gianyar berlokasi di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (14/9/2023).
Bupati Mahayastra menyebut MPP ini akan menjadi kantor bagi 4 OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Berbeda dengan daerah lain, Mahayastra mengatakan MPP Gianyar menjadi kantor OPD pelayan publik bukan hanya sebagai perwakilan atau satu meja satu OPD.
“Di Gianyar kita menyatukan dinas atau OPD, dari kepala dinasnya, seluruh stafnya, seluruh pejabatnya, nanti berkantor di sini sehingga tidak ada alasan lagi menunggu keputusan kepala dinas, kepala bidang, karena semua sudah disiapkan lengkap disini sampai pada pengambil keputusan terakhir yaitu kepala dinasnya,” tegas Bupati Mahayastra yang saat peletakan batu pertama didampingi Wabup Anak Agung Gde Mayun, dan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
MPP diisi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Tenaga Kerja. Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan OPD lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat juga akan berkantor di MPP.
“Saya sudah survey, lantai bawah yang diperuntukkan parkir, masih bisa dipakai setengahnya untuk kantor OPD, kita lihat perkembangannya dulu, lihat situasinya dulu, karena kita sudah punya 2 kantong parkir di sekitar MPP ini,” tegasnya.
Bupati Mahayastra juga mengatakan bahwa selama 5 tahun kepemimpinannya, pembangunan yang dia lakukan semuanya pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Baik dari sisi kesehatan dengan membangun rumah sakit, sisi peningkatan perekonomian dengan membangun pasar, dan pelayanan. Karena kata kunci dari pemerintahan adalah pelayanan. Pelayanan tidak akan maksimal kalau tidak punya kantor.
Bupati Mahayastra menampik bahwa pembangunan kantor hanya untuk pegawai. Dia mengatakan kantor adalah salah satu cerminan pelayanan. Kantor adalah tempat yang dituju masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Di kantor OPD, masyarakat bisa melihat pelayanan apa yang mereka butuhkan, ada petunjuk apa yang ingin mereka lakukan, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sesuatu. Dengan diresmikannya MPP nanti, jika semua pelayanan publik bisa dilakukan tepat waktu, efisien, bermutu, maka pembangunan MPP tersebut bisa disebut berdaya guna dan berhasil guna.
Proyek pembangunan gedung MPP tersebut dikerjakan oleh PT. Tunas Jaya Sanur sebagai kontraktor pelaksana, PT. Mitra Tri Sakti sebagai konsultan perencana, dan PT. Gaharu Sempana sebagai manajemen konstruksi.
Lama pengerjaan 210 hari dari kontrak sejak 25 Mei 2023 sehingga penyelesaiannya pada minggu keempat Desember 2023.
Nilai kontrak pembangunan kantor yang digadang-gadang untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tersebut mencapai Rp70,2 miliar yang bersumber dari APBD Gianyar tahun 2023. (jay)








